Sebelum KPK Geledah, Menteri ESDM Akui Ada Aduan Korupsi

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
28 March 2023 12:57
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/3/2023). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/3/2023). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui pihaknya telah menerima adanya aduan terkait dugaan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) sebelum adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/03/2023).

Arifin menyebut, temuan ini berasal dari aduan masyarakat dan sudah diketahui pihaknya, lalu baru lah pihaknya memproses aduan tersebut. Saat ini pun pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh KPK.

"Oh iya, he eh. Jadi temuan ini memang dari aduan masyarakat dan kita sudah ketahui lalu berproses. Jadi ini kita tunggu hasil dari pemeriksaan," ungkapnya saat ditanya wartawan apakah benar ada penyimpangan tukin di Ditjen Minerba seperti yang telah disampaikan KPK, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/03/2023).

"Ya ada indikasi," katanya saat dikonfirmasi apa benar ada penyimpangan itu.

Dia pun mengakui ada beberapa pegawai yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tukin ini.

"Ada indikasi kurang lebih beberapa orang," ucapnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/03/2023) kemarin menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jl.Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lapangan, para penyidik KPK mulai berdatangan ke kantor Ditjen Minerba sejak pukul 10.30 WIB Senin pagi dan akhirnya terlihat keluar membawa sejumlah koper sekitar pukul 20.20 WIB.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, jumlah tersangka di kasus dugaan korupsi Ditjen Minerba ini mencapai lebih dari satu orang.

"Yang (kasus dugaan korupsi) ESDM, kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," kata Ali, seperti dilansir dari detikcom, Selasa (28/03/2023).

Namun sayangnya, dia masih enggan mengungkap identitas tersangka kasus tersebut.

Ali menjelaskan, kasus yang tengah disidik KPK ini yaitu terkait pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Dia menyebut, kerugian negara akibat kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah.

"Ini terkait pemotongan tunjangan, tukin.. Kaitan tukin PNS di sana, di-cut-off sama pejabatnya.. Sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya," ucapnya.

KPK menduga, tersangka memakai hasil dugaan korupsi untuk keperluan pribadi.

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk, baik itu ada keperluan pribadi masing-masing," ungkap Ali, seperti dikutip dari detikcom, Senin (27/03/2023).

Tak hanya itu, lanjutnya, tersangka diduga menggunakan uang dari dugaan korupsi untuk membeli sejumlah aset, serta dipakai terkait "operasional".

"Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk 'operasional' ya," imbuhnya.

Dia menyebut, "operasional" yang dimaksud yakni terkait pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," lanjutnya.

Tak hanya kantor Ditjen Minerba, KPK juga terpantau menggeledah kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Senin malam.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nah lho, KPK Tiba-Tiba Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular