Rp1,3 Miliar Ada di Apartemen Plh Minerba, Ini Kata Bosnya

News - Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
31 March 2023 15:27
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/3/2023). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/3/2023). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sejumlah Rp 1,3 miliar di apartemen yang kuncinya dipegang oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Temuan ini terjadi saat KPK menggeledah ruangan kantor Plh Dirjen Minerba, lalu menemukan kunci apartemen tersebut. Kemudian, KPK pun mengajak Plh Dirjen Minerba ke apartemen tersebut. Ternyata, KPK menemukan uang sejumlah Rp 1,3 miliar di apartemen tersebut.

Seperti diketahui, penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) tahun anggaran 2020-2022 di Ditjen Minerba.

Menanggapi temuan itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku bahwa dirinya baru mengetahui informasi tersebut dari media.

"Jadi kalau yang di media itu kan ada adalah bahwa Plh tersebut memiliki kunci. Nah, dibawa ke apartemennya, nah kemudian di apartemen itu digeledah," ungkap Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (31/3/2023).

Oleh karena itu, dia pun menyebut pihaknya masih menunggu hasil kesimpulan KPK dari penggeledahan ini.

"Tapi kita tunggu lah, karena kunci tersebut sebagaimana yang di media sampaikan, bukan milik yang bersangkutan. Jadi kita tunggu saja hasil penyelidikan, penyidikan yang saat ini sedang berlangsung," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, pihak penyidik masih mendalami temuan temuan uang tunai senilai Rp 1,3 miliar di apartemen Plh Dirjen Minerba tersebut.

Asep mengatakan, penyidik masih memeriksa apakah apartemen tersebut milik Plh Dirjen Minerba atau bukan, termasuk uang yang ditemukan tersebut.

Namun yang pasti, lanjutnya, kunci apartemen tersebut dipegang Plh Dirjen Minerba.

"Ini saya luruskan. Itu yang di apartemen sedang kita dalami. Apakah milik Plh Dirjen atau milik siapa, termasuk uangnya. Jadi saat ini belum bisa diputuskan. Masih kita dalami," tuturnya kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (30/03/2023).

Seperti diketahui, selain menggeledah kantor Ditjen Minerba di Jl. Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, dan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, KPK juga telah menggeledah rumah beberapa tersangka, seperti di daerah Depok, Bekasi, maupun apartemen Pakubuwono di Jakarta, sejak Senin (27/03/2023).

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti dokumen hingga uang kas miliaran rupiah di salah satu apartemen.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Jangan Kaget! KPK Temukan Ini di Apartemen Pimpinan Minerba


(wia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading