Kementerian ESDM Buka-bukaan Rencana PLN Masuk Bisnis Migas

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
21 March 2023 14:20
Pekerja beraktifitas di area pembangkit listrik tenaga Gas dan Uap Jawa 2 di (PLTGU) Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Guna memenuhi kebutuhan energi listrik nasional, PLN berupaya meningkatkan penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tanjung Priok (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan perihal rencana PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI), Subholding PT PLN (Persero), untuk masuk ke bisnis niaga Liquefied Natural Gas (LNG) dan juga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menegaskan bahwa saat ini masih dilakukan pengkajian izin yang diajukan oleh PLN kepada Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.

"Ada izin (pengajuan). Kalau dia walaupun untuk keperluan internal pun harus ada izin, itu yang kita bahas. Misalkan, ini ada kebutuhan ini, dipakai untuk tempat lain, nah itu yang kita kaji, di situ kita perhatikan," jelas Tutuka saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Namun demikian, dia menegaskan bahwa PLN tidak boleh menggunakan izin bisnis niaga migas tersebut untuk keperluan di luar PLN, seperti PLN berperan sebagai penjual di sektor migas alias trader. Dia menegaskan, hal itu tidak dibolehkan.

Dengan begitu, Tutuka menekankan bahwa saat ini pihaknya masih mengkaji izin bisnis niaga migas PLN hanya ditujukan untuk keperluan internal perusahaan saja.

"Intinya begini, PLN tidak boleh menggunakan itu (izin niaga) untuk keperluan bisnis luar PLN. Jadi, misal PLN jadi penjual, itu nggak boleh. Kalau untuk keperluan internal, itu yang kita bahas," tegasnya.

Setelah PLN mengajukan izin niaga migas tersebut, Tutuka menyebut, pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu maksud dari pengajuan bisnis niaga ini. Kemudian, baru lah pihaknya melakukan kajian apakah pengajuan izin oleh PLN tersebut bisa diterima atau tidak.

"(Izin) disampaikan ke kami, sudah ada, sebenarnya apa yang dimaksud kita tanya. Ya sekarang baru dibahas di situ. Kita harus lihat habis izin, kalau kita terima begitu saja kan harus kita lihat juga kondisinya," tuturnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif sempat mengaku dirinya belum mengetahui rencana pasti dari PLN EPI untuk masuk pada bisnis niaga LNG dan BBM. Dia juga mengatakan tidak ada urgensi bagi PLN EPI untuk masuk dalam bisnis niaga minyak dan gas bumi (migas).

"Belum ada (laporan) ke saya, apa urusannya (PLN masuk bisnis migas)," jawab Arifin saat ditanya perihal rencana PLN EPI, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (17/3/2023)

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PLN Energi Primer Indonesia, Mamit Setiawan menyebut pihaknya diberikan amanah untuk menjamin dan menjaga pemenuhan kebutuhan energi primer yang lebih handal dan efisien untuk pembangkit listrik milik PLN Group.

Selain itu, pihaknya juga diberikan amanah untuk melakukan optimalisasi terhadap aset yang dimiliki oleh PLN Group terkait dengan energi primer. Termasuk di dalamnya adalah gas/LNG dan BBM dengan tetap memprioritaskan sumber dari dalam negeri, utamanya dari produksi dari BUMN sesuai dengan arahan Kementerian BUMN untuk sinergi BUMN.

"Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan skema tersebut, sesuai regulasi Kementerian ESDM, PLN EPI harus memiliki izin niaga gas/LNG dan BBM di mana saat ini semuanya masih dalam proses," kata dia.

Menurut Mamit, pihaknya saat ini hanya berencana untuk memperoleh izin niaga gas atau LNG. Sementara itu, terkait dengan bisnis SPBU, PLN EPI tidak berencana untuk ikut serta ke dalam bisnis ini.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PLN Hemat Penggunaan Gas Untuk Pembangkit Listrik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular