Kasus Rafael Menular, Sederet PNS Ini Dicopot dari Jabatan!
Jakarta, CNBC Indonesia - Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadi sasaran kemarahan publik dalam sebulan terakhir. Rafael juga menjadi pemicu diungkapnya pejabat yang hobi pamer harta dan daya hidup mewah di media sosial.
Bila merunut asal muasal kasus ini, persoalan Rafael berawal dari ulah sang anak, yaitu Mario Dandy Satrio (MDS), tersangka pelaku penganiayaan anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David.
Arogansi Mario membuat geram publik, sehingga profil keluarganya pun ditelanjangi di media sosial. Publik semakin marah setelah mengetahui bahwa Rafael ternyata memiliki harta Rp 51 miliar, jauh lebih besar dari atasannya sendiri.
Harta tersebut kemudian ditelusuri oleh Kementerian Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael ternyata menyimpan harta yang jauh lebih besar dari dugaan, bahkan diduga bagian sindikat dalam membantu pengemplang pajak dan melakukan pencucian uang.
Tak berselang lama, sederet sosok 'mirip' Rafael ternyata bermunculan di media sosial. Sosok tersebut diduga juga memiliki harta melimpah, sering pamer dan tak lazim dibandingkan penghasilan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Mereka pun akhirnya harus non aktif dari jabatan dan tugas karena mengikuti pemeriksaan.
Berikut daftarnya:
Eko Darmanto, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
Eko Darmanto, yang merupakan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca aduan masyarakat perihal gaya hidup mewah dipamerkan di media sosial.
"Saya berterima kasih pada KPK karena hari ini saya diberi kesempatan untuk menghadiri klarifikasi atas harta kekayaan saya. Undangan, saya sebagai warga negara yang baik saya menghadiri," ungkap Eko usai pemeriksaan di Gedung KPK beberapa waktu lalu
Eko juga menyampaikan bahwa tidak ada maksud untuk pamer harta di media sosial.
"Saya secara pribadi sangat mencintai institusi saya. Saya tidak pernah berniat bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi, karena data saya yang saya simpan secara private dicuri, kemudian diframing dan beredarlah yang seperti rekan-rekan sekalian ketahui," paparnya.
"Saya tidak memberikan klarifikasi apapun atas itu karena perintah pimpinan untuk saya tidak melakukan aksi apapun. Saya sebagai prajurit yang baik saya melaksanakan itu. Akan tetapi bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat," ujar Eko.
Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Eko tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar. Eko memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar yang berada di Kab./Kota Malang, dan Kab./Kota Jakarta Utara.
Kemudian 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar. Antara lain BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco. Harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas Rp 238,9 juta.
Eko juga memastikan tidak memiliki pesawat. "Atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik FASI dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi," kata Eko.
Andhi Pramono, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memnuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai klarifikasi terhadap LHKPN.
Ia mengaku sudah melaporkan ke KPK pihak-pihak yang menarasikan dirinya sebagai pejabat yang gemar pamer harta kekayaan. Namun, ia tak menyebutkan laporan ini turut disampaikan ke kepolisian sebagai pencemaran nama baik.
"Tolong disampaikan, awas para pemfitnah dan pemberi berita yang tendensius tanpa klarifikasi ke saya," kata Andhi seusai memenuhi panggilan klarifikasi tim LHKPN KPK di Gedung Merah Putih,pekan lalu.
Menurutnya, foto-foto yang tersebar selama ini bukan karena keinginannya untuk memamerkan harta kekayaannya. Melainkan karena disebarkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Termasuk rumah mewah di Cibubur yang ia sebut merupakan rumah orang tuanya yang belum diwariskan kepadanya.
"Sehingga dicari-cari yang lain. Nah saya disini sudah melaporkan ke KPK pembawa niat-niat pembuat berita yang menghubungkan ke saya banyak sekali gambar itu bukan anak saya," ujar Andhi.
"Dikaitkan ke anak saya dan pribadi saya itu sungguh fitnah yang sangat keji dan saya sudah sampaikan ke KPK. Nanti saya akan menyampaikan ke teman-teman semua," ungkapnya.
Meski begitu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian yang menghebohkan ini, termasuk kepada seluruh jajaran rekan kerja nya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun Kementerian Keuangan.
"Dengan adanya klarifikasi dari KPK menjadi terang benderang semua. Jadi mohon maaf saya baru sekarang karena perintah pimpinan dari saya bisa klarifikasi setelah saya diperiksa KPK dan juga Itjen Kemenkeu," ucap Andhi.
Ia mengaku sudah secara komprehensif dan kooperatif menjelaskan sumber kekayaannya kepada tim LHKPN KPK. Termasuk soal cincin safir biru atau blue saphere yang terus menjadi sorotan dan dikaitkan dengan kemewahan. Menurutnya, cincin itu pemberian kyainya.
"Jadi sudah semua saya sampaikan jadi teman-teman nanti bisa tanyakan ke KPK. Sudah saya jelasKan semua ke KPK sampai cincin saya ini dari kyai saya," tutur Andhi.
Esha Rahmansah Abrar, Kemensetneg
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi menonaktifkan sementara Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar dari jabatan buntut kasus pamer harta istrinya viral.
"Sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri salah seorang pejabat Kemensetneg, Sdr. Esha Rahmansah Abrar (Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg)," ungkap Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono melalui rilis resminya, Minggu, (19/3/2023).
Selain menonaktifkan karyawannya, Kemensetneg juga memohon maaf atas kegaduhan yang menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
Di sisi lain, Kemensetneg sudah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya di lingkungan kerja mereka. Hal ini untuk memverifikasi informasi yang berkembang di masyarakat.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," timpal Eddy.
Dari penyelidikan tersebut, nantinya Kemensetneg akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.
Sebelumnya, viral di media sosial foto istri Esha yang sedang membeli mobil baru. Dalam unggahan Instagram Storynya, istriEsha pamer baru membeli mobil MG 5 GT Magnify. Harga mobil tersebut juga tertulis Rp 407,9 juta.
"Masha Allah baru x ini beli mobil gak diniatin gegara terpesona lihat mobil kuning di Jalan Lenteng Agung tadi siang," tulisnya.
Bukan hanya itu, dalam unggahan sang istri lainnya, memperlihatkan kalau sang suami juga menghadiahinya emas hingga tas mewah. Bahkan, ketika anniversary, sang istri sempat mengunggah kalau ia disuruh beli mobil kembali oleh suaminya.
Sudarman Harjasaputra, Kementerian ATR
Sudarman Harjasaputra juga ramai diperbincangkan di media sosial karena istrinya bernama Vidya Piscarista menjadi sorotan warganet di Twitter lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewah..
Dikutip dari detik.com Sudarman merupakan Kepala BPN Jakarta Timur. Buntut dari masalah tersebut, Kementerian ATR/BPN sudah mengetahuinya dan berencana memanggil Sudarman untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dikutip Sabtu (11/3/2023) ia tercatat bekerja di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta. Pada 2022 ia tercatat pernah menjabatan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Catatan itu merupakan laporan tanggal penyampaian/jenis laporan 29 Maret 2022/periode 31 Desember 2021. Ia tercatat menjadi Kuasa Pengguna Anggaran sejak tahun 2020 di kantor wilayah yang sama.
Ia juga pernah menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar yang tercatat dalam laporan tanggal 31 Desember 2019. Sebelumnya lagi, pernah menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus pada tahun 2017-2018.
Dalam laporan LHKPN KPK, ia memiliki harta kekayaan bersih sebanyak Rp 14,7 miliar. Kekayaannya itu didominasi dengan aset tanah dan bangunan Rp 13,99 miliar.
Rinciannya. pertama memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 5,39 miliar. Kemudian tanah seluas 50.000 m2 di Kabupaten Ciamis senilai Rp 526 juta.
Lalu ada tanah seluas 6.587 m2 di Kabupaten Bogor senilai Rp 1,08 miliar. Ketiga aset tanah dan bangunan itu tercatat merupakan hasil sendiri.
Selanjutnya ada tanah dan bangunan yang merupakan hasil warisan, yakni seluas 170 m2/110 m2 di Malang senilai Rp 2,644 miliar. Ada juga 3 tanah bangunan yang merupakan hasil hibah tanpa akta, yakni tanah seluas 1.000 m2 di Ciamis senilai Rp 328 juta, tanah seluas 500 m2 di Ciamis Rp 588 juta.
Kemudian ada juga kepemilikan tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp 2,6 miliar. Terakhir tanah seluas 90.000 m2 kota Garut, lainnya Rp 797.500.000.
Deretan transportasi yang dilaporkan ada dua, dengan total senilai Rp 438 juta. Pertama, motor, Piagio Vespa Primavera tahun 2014, hasil sendiri Rp 18.000.000 dan mobil, Mazda CX5 Micro/Minibus tahun 2017, hasil sendiri Rp 420.000.000.
Lalu, memiliki harta bergerak lainnya Rp 600.000.000 kemudian kas dan setara kas Rp 249.526.598. Di sisi lain Sudarman juga memiliki utang senilai Rp 520 juta. Maka secara total harta yang dimiliki Sudarman senilai Rp 14.765.037.598.
Sudarman kini harus menjalani pemeriksaan di internal Kementerian ATR.
(mij/mij)