Segera Diumumkan! Tarif Listrik April-Juni Naik atau Tetap?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan rencana penyesuaian tarif listrik atau tarif adjustment untuk bulan April sampai Juni 2023 mendatang masih dalam pembahasan. Sehingga ia belum dapat memastikan apakah tarif listrik bakal mengalami kenaikan atau justru sebaliknya.
"Ini udah dibahas, ini tinggal diangkat lagi untuk keputusannya," kata Arifin singkat saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (17/3/2023).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan dalam waktu dekat pemerintah bakal mengumumkan apakah tarif listrik bulan April mengalami kenaikan atau justru mengalami penurunan. Namun ia tak merinci secara pasti kapan pengumuman tersebut akan dilakukan.
"Ditunggu saja pengumuman resminya. Sabar menunggu saja ya," kata Jisman kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/3/2023).
Seperti diketahui, tarif adjustment listrik merupakan ketentuan harga listrik yang dievaluasi tiap tiga bulan sekali. Ketentuan mengenai naik atau tidaknya tarif dasar listrik dalam tarif adjustment itu sesuai dengan formula.
Diantaranya, kurs Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (AS), harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dan harga patokan batu bara.
Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik periode Januari-Maret 2023 untuk 13 (tiga belas) pelanggan non subsidi per 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2023 tidak mengalami perubahan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini. Terutama yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tariff adjustment.
"Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I 2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan non subsidi mengacu pada tarif triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) atau tarif tetap," ujar Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana, Dikutip Jumat (30/12/2022).
(pgr/pgr)