Dolar DHE Wajib Parkir di RI 3 Bulan, Ditukar ke Rupiah Gak?

News - Tim Redaksi, CNBC Indonesia
14 March 2023 11:13
Petugas menghitung uang  dolar di tempat penukaran uang Dolarindo, Melawai, Blok M, Jakarta, Senin, (7/11/ 2022) Foto: Ilustrasi Dolar dan Rupiah. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan aturan devisa hasil ekspor (DHE) akan segera terbit pada Maret 2023 dan dipastikan para eksportir tidak wajib mengkonversikan dolar mereka ke rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, lewat revisi aturan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang DHE Sumber Daya Alam, maka dolar eksportir yang selama ini rajin diparkir di luar negeri akan kembali ke tanah air.

Airlangga bilang, bahwa aturan ini secara teknis dan subtansi sudah selesai dan tengah dalam proses finalisasi.

"Segera kita finalisasi semua. Kontennya sih sudah beres," jelas Airlangga awal Maret silam, dikutip Selasa (14/3/2023).

Aturan DHE ini, kata Airlangga adalah amanat dari Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 33 ayat (3). Pasal tersebut berbunyi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Namun, Airlangga memastikan bahwa kewajiban konversi dolar ke rupiah atas DHE tersebut tidak wajib.

"Tidak wajib intinya bisa saja, kalau dimasukkan ke Indonesia-nya wajib," ujarnya.

Airlangga mengungkapkan dalam aturan tersebut DHE akan masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia, kemudian harus disimpan dalam jangka waktu tiga bulan, dengan batas penyimpanan sekira US$ 250.000.

"Threshold di atas US$ 250.000 dan disimpan minimal tiga bulan dan dalam jumlah simpanan 30% dari devisa tersebut," tegasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan revisi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) tidak akan merugikan dan mendzolimi eksportir. Eksportir akan tetap diberikan insentif jika menaruh DHE mereka di dalam negeri.

"Kami menyiapkan insentif perpajakan sehingga yang punya devisa ga merasa terdzolimi karena ga akan kehilangan apapun," tutur Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.

Sayangnya, dia tidak merinci insentif pajak apa yang akan diberikan kepada eksportir.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Keras! Uang Orang RI di Singapura Bakal Ditarik Pulang


(cap/cap)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading