Pak Jokowi, Aturan Baru Dolar Eksportir Kok Belum Rampung?

News - Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
14 March 2023 08:15
Petugas menghitung uang  dolar di tempat penukaran uang Dolarindo, Melawai, Blok M, Jakarta, Senin, (7/11/ 2022) Foto: Petugas menghitung uang dolar di tempat penukaran uang Dolarindo, Melawai, Blok M, Jakarta, Senin, (7/11/ 2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan baru tentang kewajiban pengusaha untuk memarkirkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam sistem keuangan dalam negeri tak kunjung rampung hingga saat ini.

Padahal, beleid yang akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 itu mulanya ditargetkan rampung Februari 2023, namun hingga kini tak ada pengumuman selesainya.

"Kita tunggu saja kan bulan Februari masih sampai tanggal 28," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Hotel Fairmont, Jakarta awal bulan lalu.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan aturan devisa hasil ekspor (DHE) akan segera terbit pada Maret 2023. Sebab, sudah memasuki tahap finalisasi.

Dengan aturan ini, maka dolar eksportir yang selama ini rajin diparkir di luar negeri akan 'pulang kandang'. Airlangga mengatakan bahwa aturan ini tengah dalam proses drafting.

"Targetnya mudah-mudahan bulan ini selesai revisi PP nya," ujar Airlangga ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Airlangga mengungkapkan dalam aturan tersebut DHE akan masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia, kemudian harus disimpan dalam jangka waktu tiga bulan, dengan batas penyimpanan sekira US$ 250.000.

"Threshold di atas US$ 250.000 dan disimpan minimal tiga bulan dan dalam jumlah simpanan 30% dari devisa tersebut," tegasnya.

Adapun, dasar hukum yang akan memperkuat aturan ini adalah Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 33 ayat (3). Pasal tersebut berbunyi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo telah meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE).

Term deposit valas merupakan instrumen penempatan DHE SDA oleh eksportir melalui perbankan yang langsung diteruskan kepada Bank Indonesia.

Dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2023, Perry menjelaskan jika eksportir memarkirkan valasnya hanya satu bulan, maka suku bunga yang akan didapatkan tidak akan setinggi dengan eksportir yang memarkirkan selama tiga bulan, begitupun seterusnya.

Suku bunga yang tinggi juga akan diberikan dengan melihat berapa nilai atau jumlah DHE yang disimpan pada rekening khusus bank di Indonesia.

"Eksportir kami akan berikan suku bunga yang kompetitif dengan luar negeri," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2023, Selasa (28/2/2023).

Aturan mengenai TD Valas DHE tertuang di dalam PBI No. 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.

Bukan hanya para eksportir yang akan diberikan insentif. Perbankan yang berhasil menarik eksportir untuk memarkirkan DHE-nya juga akan diberikan fee agent.

Selain itu, valas yang diterima oleh perbankan tidak akan diperhitungkan sebagai komponen Dana Pihak Ketiga (DPK), sehingga tidak dihitung sebagai Giro Wajib Minimum (GWM) dalam valas dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM).

Para eksportir kini bisa mendapatkan suku bunga yang menarik seperti yang dijanjikan BI tersebut lewat 20 bank yang sudah ditunjuk oleh bank sentral.

Ke-20 bank tersebut diantaranya Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Central Asia (BCA), Bank CIMB Niaga, Bank Danamon Indonesia, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (Taspen), PT PAN Indonesia Bank, Tbk.

Ada juga Bank DBS Indonesia, Bank Maybank Indonesia, Bank Mizuho Indonesia, Bank OCBC NISP, Bank Permata, Bank UOB Indonesia, Standard Chartered Bank, Bank Of China, Citibank, N.A., Indonesia.

Para eksportir juga bisa menaruh dolarnya di JP Morgan Chase Bank, Bank ICBC Indonesia, dan MUFG Bank.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Eksportir Bingung Taruh Uang di RI, Instrumen Dolar AS Minim


(haa/haa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading