Pengusaha Ragu-ragu Simpan Dolar, Tunggu Aturan DHE

News - Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
14 March 2023 08:45
Ilustrasi Rupiah dan Dollar di teller Bank Mandiri, Jakarta, Senin (07/5). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih melemah. Rupiah melemah 0,32 % dibandingkan penutupan akhir pekan lalu. Harga jual dolar AS di  bank Mandiri Rp. 14.043. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha di Indonesia masih ragu-ragu untuk memarkirkan dolar hasil ekspornya dalam sistem keuangan dalam negeri. Meskipun mereka berkomitmen akan melaksanakan ketentuan yang ada di peraturan perundang-undangan.

Keraguan ini muncul karena mereka menggantungkan keinginan untuk parkir dolar itu pada aturan devisa hasil ekspor yang tengah dibuat pemerintah tidak kunjung dirilis, sementara besaran insentif dari Term Deposit Valas Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) telah dikeluarkan BI. Pengusaha pun penasaran dengan insentif serta suku bunga yang akan diterima mereka.

Ketua Bidang Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan mengatakan, ini karena suku bunga simpanan valas di dalam negeri yang belum mampu bersaing dengan suku bunga simpanan valas yang ada di luar negeri, seperti di Singapura.

Fadhil mencontohkan suku bunga simpanan valas di salah satu bank BUMN saat ini sebesar 1,75%, sementara di bank Singapura mencapai 3,5%. Jika, BI akan memberikan bunga lebih tinggi dari kisaran di Negeri Jiran dan insentif berupa fee agent kepada bank, maka pengusaha mungkin akan tertarik.

"Seberapa besar insentif yang diberikan kepada eksportir itu dibandingkan kalau dia menyimpannya di luar negeri," papar Fadhil dalam Power Lunch, CNBC Indonesia, dikutip Selasa (14/3/2023).

Namun, dia mengungkapkan tidak semua DHE bisa disimpan di dalam negeri mengingat dolar ekspor juga digunakan untuk membayar kewajiban di luar negeri.

"Tidak semua dana sisa hasil ekspor itu bisa disimpan di dalam negeri karena memang kita juga bahan baku ada yang diimpor kita harus membayar itu, kemudian juga kalau ada kredit yang harus dilunasi, kita harus membayar secara regular," ungkapnya.

Dengan demikian, dia berharap semua pihak tidak berharap terlalu tinggi soal ini. "Ya kita berharap ini bisa berjalan tetapi kita tidak memiliki ekspektasi tinggi...seolah-olah dengan ada aturan ini akan banyak dana hasil ekspor disimpan di dalam negeri," tegas Fadhil.

Selain itu, dia melihat skema ini akan membuat BI bekerja keras untuk melakukan pengelolaan cadangan devisa guna menghasilkan yield yang dapat menutup biaya insentif kepada eksportir dan perbankan.

"Di BI itu kalau gak salah yield-nya itu sangat rendah. Karena mereka berprinsip pada keamanan," kata Fadhil.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengamini permasalahan insentif ini yang membuat pengusaha tak kunjung mau memarkirkan devisa hasil ekspornya di sistem keuangan Tanah Air.

"Saat ini pengusaha lebih memilih untuk menyimpan uang di luar negeri karena instrumen yang ditawarkan dalam negeri belum menarik. Maka eksportir memutuskan untuk menyimpan DHE-nya di perbankan luar negeri," ujar Arsjad.

Ia berpendapat, supaya eksportir mau menyimpan dolar hasil ekspornya di Tanah Air, maka diperlukan instrumen operasi moneter dengan imbal hasil yang kompetitif. "Sehingga eksportir tertarik menyimpan DHE nya di dalam negeri. Hal ini akan menguntungkan dunia usaha dan juga negara," ujar Arsjad.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Enak Banget Eksportir! Keruk Bumi RI Tapi Parkir Dolar di LN


(haa/haa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading