Menaker Apresiasi PKB Serikat Pekerja Angkasa Pura I
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengapresiasi pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Angkasa Pura I dengan Serikat Pekerjanya dan Asosiasi Karyawan PT Angkasa Pura I untuk periode 2023-2025 pada Senin (13/3/2023).
"Saya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada PT Angkasa Pura I atas ditandatanganinya PKB periode 2023-2025,"ujar Ida dalam keterangan tertulis, Senin (13/3/2023).
Ida menambahkan, penandatanganan PKB yang tadi telah disaksikan secara bersama-sama bukanlah bagian akhir dari pembuatan PKB, lantaran masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak yaitu melakukan sosialisasi PKB.
"Setelah penandatangan PKB, selanjutnya adalah bagaimana implementasi dari PKB. PKB jangan hanya milik pimpinan serikat pekerja saja, tetapi harus dimiliki seluruh anggota. Jadi PKB harus disosialisasikan dengan baik," jelasnya.
Apabila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PKB, kata Ida, hendaknya selalu mengedepankan dan mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dan tidak melibatkan pihak luar.
Sebab, menurut Ida pelibatan pihak luar dalam menyelesaikan masalah hanya akan menambah permasalahan menjadi lebih pelik.
"Saya percaya manajemen dan teman-teman pekerja mampu ketemu dalam satu meja dan diselesaikan secara internal dengan ngopi-ngopi," imbuhnya.
(dpu/dpu)