
Bank SVB di AS Bangkrut, Pemerintah: Tak Berdampak ke RI!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkan dampak kebangkrutan bank raksasa di Amerika Serikat (AS) Silicon Valley Bank (SVB) ke pasar keuangan Indonesia tidak akan signifikan. Namun tetap harus diwaspadai.
Tim Ahli Menko Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan SVB yang kolaps di AS, terutama disebabkan bank tersebut memberikan kredit kepada pedagang kripto, venture capital, dan start up company.
Sementara di sisi liability kenaikan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) yang agresif mencapai 4,5% mengakibatkan meningkatnya beban bank tersebut. Sedangkan pada sisi aset saham technology dan berbasis teknologi anjlok.
Sehingga hal-hal tersebut membuat kebangkrutan SVB tersebut, karena prinsip pengelolaan dana bank adalah pengelolaan likuiditas. Namun, kebangkrutan SVB di Amerika Serikat tidak berdampak signifikan terhadap pasar keuangan tanah air.
"Bagaimana dampaknya terhadap keuangan Indonesia? Kalau melihat pengalaman kejatuhan Lehman Brothers tahun 2008, dampaknya tidak akan signifikan terhadap keuangan Indonesia," jelas Iskandar kepada CNBC Indonesia, Senin (13/3/2023).
Pasalnya, lanjut Iskandar hubungan transaksi keuangan, seperti pembiayaan berbasis financial technology (fintech) SVB terhadap lembaga keuangan di Indonesia sangat kecil atau tidak signifikan.
Kendati dampaknya tidak signifikan, kata Iskandar otoritas keuangan di Indonesia tetap harus waspada. Mengingat, jangka pendek capital inflows atau aliran modal asing ke tanah air akan terbatas.
"Walaupun tidak signifikan dampak langsungnya, namun yang perlu diantisipasi KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dan lembaga keuangan Indonesia adalah tetap waspada," kata Iskandar lagi.
"Karena dalam jangka pendek, capital inflow dari luar negeri menjadi terbatas karena precautionary motives dari investors atau fund managers dan tingginya suku bunga global," kata Iskandar lagi.
Seperti diketahui, SVB resmi dinyatakan kolaps karena gagal mendapatkan suntikan modal dan penarikan dana dari nasabah dan investor, pada Jumat (10/3/2023).
SVB kolaps hanya 48 jam setelah berencana mengumpulkan dana sebesar US$ 2,25 miliar atau setara Rp 34,75 triliun (kurs US$ 1=Rp 15.445 untuk menambah modal pada Rabu (8/3/2023).
Bank yang berdiri pada 1983 tersebut membutuhkan suntikan modal karena banyaknya klien mereka yang menarik simpanan.
Rencana penambahan modal oleh SVB pun gagal, karena pasar khawatir melihat kondisi keuangan bank. Hingga Kamis (9/3/2023), penarikan modal dari SVB menembus US$ 42 miliar atau Rp 648,69 triliun.
SVB pun terpaksa menjual kepemilikan obligasi mereka senilai US$ 21 miliar atau Rp 324,5 triliun untuk mendapatkan dana.
Sebagian besar obligasi yang dimiliki SVB adalah surat utang pemerintah AS.
Namun, dengan kondisi saat ini, penjualan bond malah membuat bank tersebut rugi hingga US$ 1,8 miliar atau sekitar Rp 27,8 triliun. SVB rugi besar karena nilai obligasi tengah jatuh.
(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dampak Kolapsnya SVB AS ke RI, Begini Penjelasan 5 Ekonom!
