
Jreeng! BPKP Temukan Uang Negara Rp37 T Melayang

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan masih banyaknya kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan negara atau daerah.
Ateh mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan pada tahun lalu, tindakan kecurangan yang belum mampu ditindaklanjuti oleh para Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah menyebabkan uang negara melayang begitu saja senilai Rp 37,01 triliun.
"Sebagai gambaran saja terakhir tahun lalu temuan audit terkait kecurangan masih sangat tinggi. Kami mendapat Rp 37,01 triliun, ini dari audit investigasi kami," kata Ateh dalam acara Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang digelar di Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Ateh menganggap, ini tentu saja indikasi bagi APIP bahwa peranan pengawasan gagal karena tindakan kecurangan masih terus terjadi. Kecurangan itu terkait dengan perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pengawasan APIP sendiri.
"Artinya kita mungkin sudah harus mengubah dan teknik kita dalam melakukan pencegahan kecurangan. Kami sepanjang beberapa tahun ini memang masih mendapati beberapa potret kecurangan lainnya ya misalnya modus kecurangan itu memang kami lihat semkain kompleks, semakin terencana dan dilakukan bersama-sama," tuturnya.
Praktik kecurangan ini terjadi menurutnya tidak hanya terjadi di lingkup aparatur sipil negara, namun juga terkait dengan korporasi seperti di badan usaha milik negara (BUMN) yang turut banyak melibatkan pihak swasta.
Meski Rp 37,01 triliun uang tersebut telah keluar dan harus segera ditarik oleh para aparat penegak hukum supaya bisa kembali lagi ke negara, BPKP kata dia telah mampu mencegah uang hasil kecurangan pada tahun lalu lebih besar, yaitu Rp 76,32 triliun.
"Jadi kalau enggak kami awasi kemarin uang ini akan keluar karena kelebihan nilai segala macam itu ada Rp 76,32 triliun. Itu uang yang belum keluar tapi kalau yang kecurangan itu uangnya sudah keluar sehingga harus kita tarik kembali," tuturnya.
Secara total, Ateh mengaku, BPKP pada tahun lalu berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 117,8 triliun. Jauh lebih tinggi dari catatan pada tahun sebelumnya sebesar Rp 60 triliun.
"Jadi cukup banyak secara total kami kemarin bisa berkontribusi terhadap keuangan negara Rp 117,8 triliun artinya besar sekali angka ini sebenarnya. Sebelumnya hanya Rp 60 triliun jadi sebetulnya makin banyak yang kita temui," tutur Ateh.
Menurutnya yang menjadi sorotan BPKP pada tahun lalu khusus di internal pemerintahan adalah masih berbelit-belitnya proses pelayanan publik sehingga biayanya masih sangat mahal dan membuat sangat rawan terhadap tindakan pungutan liar atau pungli.
"Kami lihat pelayanan publik masih berbelit-belit, lama, mahal, dan rawan pungli. Sehingga tadi apa yang dilakukan Pak Menteri PANRB dalam membenahi pelayanan dasar itu akan menjadi jawaban dari permasalahan ini," ungkap Ateh.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pesan Jokowi Buat BPKP: Jangan Perbanyak Lampu Merah!