Temuan PPATK Soal Rafael: Uang Miliaran di Safe Deposit Box

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
10 March 2023 12:57
Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo jalani pemeriksaan KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (CNBC Indonesia/Emir)
Foto: Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo jalani pemeriksaan KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (CNBC Indonesia/Emir)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, kembali menemukan aset milik bekas pegawai Ditjen Pajak Eselon III Rafael Alun berupa pecahan mata uang asing berjumlah miliaran di dalam sebuah safe deposit box. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan bukti temuan baru untuk dianalisis dalam kasus Rafael Alun. Temuan baru yaitu uang miliaran dalam bentuk pecahan mata uang asing.

"Ya ada safe deposit box dan temuan terus berkembang," jelas Ivan kepada CNBC Indonesia.

Dalam analisis sementara, uang berjumlah miliaran di dalam safe deposit box milik Rafael Alun tersebut, kata Ivan berupa uang pecahan dalam bentuk mata uang asing yang nilainya berkisar Rp 37 miliar.

Ivan menjelaskan, uang miliaran di dalam safe deposit box tersebut dalam bentuk pecahan mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

"Ada beberapa," jelas Ivan. Saat CNBC Indonesia menyebutkan beberapa mata uang seperti dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia dan euro. Ivan mengkonfirmasi uang pecahan tersebut dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Pun Ivan menegaskan, bahwa temuan uang miliaran dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan dolar AS ini adalah tidak termasuk dalam hitungan PPATK sebelumnya yang berjumlah Rp 500 miliar. "Iya beda," tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, PPATK menemukan 40 rekening terkait Rafael Alun, dengan mutasi mencapai Rp 500 miliar. Atas temuan itu, PPATK pun melakukan blokir terhadap 40 rekening terkait Rafael Alun tersebut.

Adapun 40 rekening terkait Rafael Alun tersebut di antaranya merupakan rekening atas nama konsultan pajak yang bekerja sama dengan Rafael, serta perusahaan yang terafiliasi dengan Rafael, juga sekaligus rekening atas keluarga Rafael Alun.

Rekening keluarga Rafael Alun yang diblokir mulai dari istri dan ketiga anaknya. Rekening atas nama Mario Dandy Satriyo (20) juga ikut diblokir. Mario merupakan salah satu anak Rafael Alun yang viral karena melakukan penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).


(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Akhirnya Terungkap! PPATK Bongkar Sindikat Pajak Rafael Alun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular