KPK Sebut Proyek Tol Jokowi Rawan Korupsi, BPJT Lakukan Ini

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
09 March 2023 19:25
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono meninjau pembangunan Jalan Tol menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023). (Dok. Kementerian PUPR)
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono meninjau pembangunan Jalan Tol menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023). (Dok. Kementerian PUPR)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah kerawanan di tata kelola penyelenggaraan proyek-proyek jalan tol era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bila tak segera dibenahi, berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Kementerian PUPR dalam hal ini Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tengah mendalami laporan KPK tersebut. Termasuk menjalankan rekomendasi KPK agar menyusun regulasi tentang benturan kepentingan hingga menyusun peraturan turunan terkait teknis pengambilalihan konsesi dan pengusahaan jalan tol.

"Sudah disusun rencana tindak lanjut. Harus dikonsultasikan dulu dan nantinya dimonitor berkala oleh KPK," kata Anggota BPJT Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/3/2023).

Rekomendasi lain dari KPK terkait temuan ini adalah:

- menyusun kebijakan perencanaan jalan tol secara lengkap dan menetapkannya melalui Keputusan Menteri PUPR

- mengevaluasi pemenuhan kewajiban Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) serta meningkatkan kepatuhan pelaksanaan ke depan

- mengevaluasi Peraturan Menteri PUPR agar dapat menjaring lebih banyak investor yang berkualitas.

"Selebihnya rekomendasi KPK untuk perbaikan tata kelola pengusahaan jalan tol," kata Koentjahjo.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam agenda penyampaian hasil Kajian Pencegahan Korupsi bertajuk Tata Kelola Penyelenggaraan Jalan Tol pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, pembangunan infrastruktur jalan tol merupakan salah satu fokus pemerintah Indonesia. KPK melihat, masih terdapat beberapa permasalahan mulai dari proses persiapan, pelelangan, pendanaan, konstruksi, operasi pemeliharaan hingga pengambilalihan konsesi.

Tercatat dari 201 Proyek Strategis Nasional (PSN) sebanyak 54 (27%) diantaranya merupakan proyek jalan tol. Ghufron berpesan agar Kementerian PUPR dapat memperbaiki tata kelola penyelenggaraan jalan tol di Indonesia.

"Kajian ini menemukan titik-titik mana saja yang perlu ditingkatkan efektivitas dan efisiensinya. Ketika dua poin ini dijalankan, harapannya tidak ada titik rawan korupsi," kata Ghufron.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Sita Mobil Mewah Rita Widyasari, Hummer-McLaren-Lamborghini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular