
KPK Kumpulkan Beberapa Kementerian, Bahas Persoalan Izin Tambang!

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan dengan beberapa Kementerian dan Lembaga dalam rangka berdiskusi terkait kajian Tata Kelola Pertambangan.
Adapun Kementerian yang hadir adalah Kementerian Kehutanan yang dihadiri oleh Menteri Raja Juli Antoni, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Staf Ahli PNBP Agus Rofiudin, Kementerian Perindustrian yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Adie Rochmanto, Kementerian Perdagangan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Tommy Andana, dan Kementerian BKPM yang diwakili oleh Sekretaris Menteri Heldy Satrya Putera.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa diskusi antara KPK dan Kementerian terkait kajian tata kelola pertambangan menjadi hasil dan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti.
"Hari ini KPK menggelar diskusi terkait dengan kajian Tata Kelola Pertambangan Beberapa poin menjadi hasil dan rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada para pemangku kepentingan. Sehingga dalam kegiatan hari ini KPK berkolaborasi dengan kementerian lembaga terkait," ucapnya saat konferensi pers yang dilaksanakan pada Kamis (24/7/2025) di Gedung KPK, Jakarta.
Lebih lanjut, Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan bahwa kajian soal pertambangan sendiri sudah mulai dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut sejak lama hingga saat ini. Diantaranya masalah perizinan, pengelolaan serta informasi dan basis data dantumpang tindih perizinan.
"Kemudian kegiatan penambangan yang tanpa izin, tanpa IUP gitu. Kemudian juga masalah ketidaksinkronan dan disparitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Termasuk juga rendahnya pemenuhan kewajiban yang seharusnya dipenuhi Baik secara keuangan maupun secara administrasi oleh pelaku usaha. Kemudian ada kaitan juga dengan masalah BBM, LPG, dan terakhir adalah disparitas harga antara pasar ekspor dan domestik," kaya Setyo yang memberikan pengantar saat konferensi pers KPK.
Setyo menambahkan, kajian yang telah dilakukan oleh KPK disepakati akan ditindaklanjuti oleh para Kementerian terkait.
Misalnya saja kolaborasi antara KPK dengan Kementerian Kehutanan dalam pengelolaan data perambangan di kawasan hutan.
"Tentu dengan asistensi dari Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK adalah memadupadankan data tambang yang tidak memiliki IPPKH Tambang di kawasan hutan yang tidak memiliki PPKH," ucap Raja Juli saat menjelaskan bentuk kolaborasi antara Kementerian Kehutanan dengan KPK.
Sementara itu, Dirjen Minerba Tri Winarno membeberkan bentuk sinergi dengan KPK dalam hal penertiban perizinan tambang hingga terbit MODI dan MOMI.
Selain itu, Winarno juga mengungkapkan salah satu bentuk tindak lanjut rekomendasi KPK oleh Minerba saat ini adalah, "Pengajuan RKAB Karena RKAB sekarang sudah berubah dari 3 tahun menjadi 1 tahun." kata Tri.
Sementara itu, staf ahli PNBP Kementerian Keuangan Agus Rofiudin membeberkan peran KPK dalam mengawal platform sinergi dalam hal pertambangan lintas Kementerian yakni SIMBARA .
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi SIMBARA ini dikawal KPK dan seluruh kementerian dan lembaga terkait Sudah sejak tahun 2021 dan sampai sekarang kita terus memperkuat ekosistem ini," ucap Agus.
Begitu juga dengan Kementerian Perindustrian yang menyatakan telah menindaklanjuti hasil kajian dari KPK.
"Misalnya terkait dengan kepastian berusaha terhadap perizinan yang ada lag. Tercatat di, belum tercatat di teman-teman di BKPM segera kami lakukan migrasi bersama-sama teman BKPM," ucap Staf Ahli Menteri bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Adie Rochmanto.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Tetapkan Sekjen DPR Tersangka Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan