Cerita Lengkap Mahfud Soal Transaksi Gelap Kemenkeu Rp300 T

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
09 March 2023 11:30
Mahfud MD dalam acara Rapim TNI-Polri 2023 hari ini (8/2). (Tangkapan layar instagram @mohmahfudmd)
Foto: Mahfud MD dalam acara Rapim TNI-Polri 2023 hari ini (8/2). (Tangkapan layar instagram @mohmahfudmd)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD awalnya mengungkapkan temuan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat dirinya mengisi acara di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan, itu yang hari ini," ujar Mahfud usai menjadi pembicara di UGM, Yogyakarta, dikutip dari Detik, Kamis (9/3/2023).

Sontak saja publik yang tengah menyoroti kasus Rafael Alun Trisambodo, eks pegawai pajak, terkejut dengan pengakuan ini. Selang beberapa hari, Kamis (8//3/2023), Mahfud pun memberikan konfirmasi terkait dana tersebut.

Mahfud mengaku transaksi janggal itu sudah terdeteksi dan disampaikan sejak 2009 silam hingga yang terbaru pada tahun ini. Laporan transaksi itu pun sudah disampaikan seluruhnya, namun tidak mendapat respons dari Kementerian Keuangan. Sebagai catatan, pada 2009, Sri Mulyani masih menjabat sebagai Menteri Keuangan di era Presiden SBY.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruh lah 160 laporan sejak itu, itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu," kata Mahfud dikutip dari keterangan videonya di akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (9/3/2023).

"Yang akumulasi terhadap transaksi mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun tapi sejak 2009 karena laporan tidak diupdate tidak diberi informasi respons," ungkap Mahfud.

Respons terhadap analisis transaksi mencurigakan dari pihak Kementerian Keuangan menurutnya kerap kali terjadi bila adanya kasus muncul. Misalnya, seperti yang terjadi baru-baru ini menimpa mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael, Rafael itu jadi kasus lalu dibuka, loh ini sudah dilaporkan dulu kok didiamkan," tutur Mahfud.

Dia pun mengaku salut dan hormat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mau membersihkan masalah ini dan mengambil tindakan cepat. Sayangnya, Kementerian Keuangan belum tahu menahu perihal pelaporan transaksi gelap Rp 300 triliun tersebut.

Mahfud menduga, selama ini laporan itu tidak direspons pihak-pihak di Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan secara cepat karena menganggap transaksi yang dilaporkan nominalnya kecil, sehingga dianggap tidak ada masalah.

"Ke-irjen-an baru beri laporan kalau dipanggil kali, sehingga 'pak itu hanya kecil-kecil, enggak ada masalah,' gitu. Ternyata kalau mau dianggap enggak ada masalah, sekarnag ada masalah," tutur Mahfud.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendengar informasi mengenai temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Memang sampai saat ini kami khususnya Itjen belum tahu tapi kami belum terima informasinya seperti apa. Nanti kami cek," tegas Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Transaksi Rp300 T Bukan Korupsi atau TPPU, Ini Kata Mahfud!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular