
Transaksi Rp300 T Bukan Korupsi atau TPPU, Ini Kata Mahfud!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan tak akan berhenti mengusut transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun periode 2009-2023.
Ia berujar, informasi angka transaksi gelap yang ia peroleh selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) itu, tak akan berhenti sampai terkuak asal muasalnya.
"Berita itu tidak akan bisa ditutupi, dan itu tidak bisa direm karena sudah muncul ke publik. Harus jelas itu uang apa dan tidak bisa berhenti di situ," kata Mahfud dalam keterangan videonya dari Australia, dikutip Jumat (17/3/2023).
Sejak ia menggulirkan informasi itu ke publik pada Rabu lalu, (8/3/2023) pertemuan antara ia dan pihak Kementerian Keuangan beruntun dilaksanakan pada hari setelahnya. Bahkan ia sudah bertemu Sri Mulyani pada Sabtu (11/3/2023) di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Jakarta.
Namun, hasil pertemuan itu belum juga menemukan titik terang karena Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri belum mengetahui dari mana angka total transaksi mencurigakan itu. Sri Mulyani bahkan meminta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merinci data itu ke publik.
Sampai Ivan datang ke kantor Sri Mulyani pada Selasa (14/3/2023) nilai transaksi gelap itu juga tak kunjung jelas bentuknya. Ivan hanya mengatakan transaksi itu tidak terkait dengan korupsi ataupun tindak pidana pencucian uang.
Oleh sebab itu, Mahfud berujar, akan kembali menemui Sri Mulyani sekembalinya ke Jakarta pada Senin (20/3/2023) dari saat ini di Australia. Ia mengatakan, akan menguak secara jelas nilai transaksi janggal di institusi itu bersama-sama dengan Sri Mulyani.
"Tapi ya mudah-mudahan bukan korupsi, mudah-mudahan bukan TPPU, nanti akan jelas sesudah saya pulang. Episode berikutnya. Nanti tunggu saja hari senin saya sudah di jakarta, sudah ketemu bu Sri Mulyani," tuturnya.
Menurut Mahfud, klaim bahwa nilai itu bukan berasal dari tindak pidana korupsi ataupun TPPU tidak hanya bisa diakhiri dari pernyataan belaka. Sebab, dia memperoleh data itu secara detail, termasuk dari nama-nama yang terlibat dalam transaksi mencurigakan itu.
"Sesudah saya pulang ke Indonesia nanti kita jelasin. Katanya bukan korupsi, bukan TPPU, terus apa? kan sudah jelas angkanya, angkanya sekian, ada namanya, itu apa?" ujar Mahfud.
Mahfud juga menegaskan, upayanya mengungkap transaksi janggal itu ke publik lantaran ia berusaha membantu Sri Mulyani untuk membersihkan birokrasi Indonesia dari tindakan korupsi. Sebab, kasus ini tak kunjung selesai setelah kasus terbaru terkuak ke publik yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Karena memang sama-sama kami ini bertekad memperbaiki birokrasi kita dari korupsi. Bu Sri Mulyani sudah kerja habis-habisan untuk menata negara ini yang bebas korupsi, saya juga bersama Bu Sri Mulyani, ayo kita kerja bareng, kalau Bu Sri Mulyani sendiri kiranya enggak kuat," tegas Mahfud.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana langsung datang ke Kementerian Keuangan memberikan penjelasan bahwa transaksi tersebut bukan korupsi maupun pencucian uang.
Ivan menjelaskan, dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal. PPATK wajib melaporkan ketika ada kasus atau transaksi yang mencurigakan yang berkaitan dengan perpajakan dan kepabeanan.
"Kasus-kasus itu lah yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar, yang kita sebut kemarin Rp 300 triliun. Dalam kerangka itu perlu dipahami, bahwa ini bukan tentang adanya abuse of power atau korupsi yang dilakukan oleh pegawai dari Kementerian Keuangan," paparnya.
"Tapi ini lebih kepada tusi (tugas dan fungsi) Kemenkeu yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban kami, saat melakukan hasil analisis, kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti," terang Ivan.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Sri Mulyani di Tengah Isu Mundur dari Kabinet Jokowi