KPK Panggil PNS Pajak Terkait Kasus Rafael, Ini Pembisiknya!

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
08 March 2023 11:11
Ivan Yustiavandana (Tangkapan layar Youtube PPATK Indonesia)
Foto: Ivan Yustiavandana (Tangkapan layar Youtube PPATK Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk dilakukan pemeriksaan. Pegawai tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo (RAT)

Mereka dipanggil setelah KPK mendapat keterangan langsung dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan analisis transaksi keuangan RAT. Demikian diungkapkan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

"Ya, kami (PPATK) yang kasih info kok (ke KPK)," terang Ivan kepada CNBC Indonesia, Rabu (8/3/2023).

Namun, Ivan belum bisa mengungkapkan nama dan jumlah pegawai pasti pajak yang akan dipanggil KPK tersebut. "Tidak bisa kami sampaikan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan pegawai DJP tersebut. Adapun, klarifikasi ini akan dilakukan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN.

"Itu nanti dari klarifikasi di direktorat LHKPN, kita kembangkan," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Rabu (8/3/2023).

Namun, Alexander memastikan pegawai Ditjen Pajak itu pastinya yang telah terbukti terlibat dalam dugaan tindak penggelapan harta milik Rafael di perusahaan-perusahannya.

Di sisi lain, Alexander menegaskan bahwa pihak yang dipanggil ini bukan berarti masuk ke dalam geng Rafael sebagaimana yang sering disebut-sebut oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Hadapi Tantangan Bedah Harta Rafael Alun

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular