Berharta Miliaran, PNS Bea Cukai Eko Darmanto Diperiksa KPK!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Selasa, 07/03/2023 11:55 WIB
Foto: Eko Darmanto (Tangkapan Layar Instagram)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto, yang merupakan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). ED diketahui suka pamer gaya hidup mewahnya di media sosial.

"Hari ini ada klarifikasi terhadap ED. Yang bersangkutan sudah hadir saat ini masih dilakukan permintaan klarifikasi oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK dari jam 9 tadi," ungkap Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam konferensi pers, Selasa (7/3/2023)


ED turut ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir, diketahui suka memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Eko tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar. Eko memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar yang berada di Kab./Kota Malang, dan Kab./Kota Jakarta Utara.

Kemudian 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar. Antara lain BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco. Harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas Rp 238,9 juta.

"Tentu klarifikasi dilakukan setelah sebelumnya TIM LHKPN melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN ED yang sudah dilaporkan ke KPK," jelasnya.

"Sehingga perlu jadi pemahaman bersama KPK punya mekanisme memeriksa LHKPN yang itu tidak hanya bergantung info masyarakat," tegas Fikri.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jadi Saksi, Deputi Gubernur BI Tak Hadiri Panggilan KPK