Geger Kasus Rafael, Jutaan Warga RI Masih Mau Lapor SPT!

Jakarta, CNBC Indonesia - Animo masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tetap tinggi meskipun ada kasus pejabat pajak yang tengah menjadi sorotan tajam.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menjelaskan jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan SPT tahun pajak 2022 hingga akhir Februari (28/2/2023) mencapai 5,32 juta. Jumlah tersebut naik 23,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat 4,3 juta.
"Sampai semalam progress penyampaian SPT kita kumpul 5,32 juta," Suryo dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menjadi sorotan tajam masyarakat setelah terkuaknya kasus kekerasan remaja yang menyeret mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
Masyarakat menyoroti kekayaan Rafael yang menyentuh Rp 56 miliar serta gaya hidupnya yang mewah.
Masyarakat yang kecewa dengan perilaku pejabat pajak kemudian banyak yang mengatakan enggan membayar pajak ataupun melaporkan SPT untuk tahun pajak 2022.
Batas pelaporan SPT sendiri akan berakhir pada 31 Maret 2023 untuk WP pribadi dan akhir April untuk WP badan.
Suryo berharap masyarakat tetap patuh melaporkan SPT nya. Dia juga berharap kasus Rafael tidak lantas membuat masyarakat malas membayar pajak.
"Ini adalah satu kasus kita yang akan kita sikapi dan tindaklanjuti tapi dari sisi lain bayar pajak kewajiban berbangsa dan bernegara kita laksanakan sebaik-baiknya," imbuhnya.
Berdasarkan catatan DJP, jumlah WP yang melaporkan SPT pada 2022 (untuk tahun pajak 2021) mencapai 15,87 juta. Artinya, tingkat kepatuhan mencapai 83,2%.
Tingkat kepatuhan tersebut lebih rendah dibandingkan 2021. Pada 2021, jumlah WP yang melaporkan SPT tahun pajak 2020 tercatat 15,97 juta atau tingkat kepatuhannya mencapai 84,07%.
(mae)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gayus Sampai Rafael, Nih Daftar Miliarder Pajak Bikin Heboh!