Lagi, OJK Minta Bos Wanaartha Balik ke RI!
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus asuransi bermasalah PT Adisara Wanaartha Life (PT WAL) disorot pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, (27/2/2023). Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar meminta buron Wanaartha kembali ke Indonesia.
"Untuk kasus wanaartha, yang sudah dicabut izin usahanya, OJK terus memantau tim likuidasi yang sudah diajukan Pemegang Saham Pengendali (PSP) melalui Rapat Pemegang Saham," ungkap Mahendra lewat konferensi pers yang diadakan daring tersebut.
Selain itu, OJK juga mendukung penyidikan Polisi pihak pemilik Wanaartha Life, atau keluarga Pietruschka. OJK pun berharap polisi menyita harta keluarga Pietruschka yang saat ini masih buron untuk untuk memenuhi hak pemegang polis (pempol).
"OJK meminta pemegang saham balik ke Indonesia," katanya.
Selain kedua hal tersebut, OJK juga akan menindak akuntan publik atau aktuaria yang menyebabkan permasalahan ketidaksesuaian audit keuangan PT WAL. Hal ini dipertegas Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono.
"Untuk kantor akuntan publik (KAP), dapat kami sampaikan bahwa hasil pemeriksaan dari tim pengawas IKNB telah selesai," timpal Ogi.
Adapun kantor akuntan publik tersebut antara lain atas nama Nunu Nurdiyaman dan Jenly Hendrawan. Ada pula KAP Kosasih Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan rekan (anggota dari Crowe Horwath International).
(wur)