Dear Nelayan, Penangkapan Ikan Mau Dibatasi! Nih Skemanya

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
21 February 2023 18:42
Nelayan memuat ikan di atas kotak, setelah pencemaran tumpahan minyak yang disebabkan oleh gelombang abnormal yang dipicu oleh letusan gunung berapi bawah laut besar-besaran di belahan dunia lain di Tonga, di Ancon, Lima, Peru, 21 Januari 2022. (REUTERS/PILAR OLIVARES)
Foto: Nelayan memuat ikan di atas kotak, setelah pencemaran tumpahan minyak yang disebabkan oleh gelombang abnormal yang dipicu oleh letusan gunung berapi bawah laut besar-besaran di belahan dunia lain di Tonga, di Ancon, Lima, Peru, 21 Januari 2022. (REUTERS/PILAR OLIVARES)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana akan melakukan pembenahan sektor perikanan tangkap melalui kebijakan penangkapan ikan terukur. Nantinya, penangkapan ikan oleh nelayan akan dibatasi dengan sistem kuota.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan pihaknya sedang menunggu aturan tersebut terbit dan sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"Jadi kalau PP itu bisa selesai, sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden maka langsung berlaku. Insya Allah akan berjalan dengan baik. Di tahun ini harus. Harusnya tahun lalu," kata Sakti kepada CNBC Indonesia, Selasa (21/2/2023).

Sakti mengatakan, untuk persiapannya sudah dilakukan di setiap pelabuhan di beberapa zona yang sudah ditentukan. Pelabuhan-pelabuhan tersebut nantinya sudah memiliki sarana dan prasarana yang lengkap seperti pengisian bahan bakar, logistik, tempat tinggal nelayan, cold storage, pabrik es, tempat pengolahan, bengkel kapal, dan lain sebagainya.

"Kan kita ada 6 zona, nah persiapannya sudah kita lakukan, pelabuhan mana saja yang kita tawarkan kepada investor. Jadi ekonominya benar-benar hidup di wilayah itu," ujarnya.

Penangkapan ikan terukur ini, katanya, akan membatasi jumlah ikan yang akan ditangkap berbasis kuota. Jadi misalnya tahun ini kuota yang boleh ditangkap dari laut hanya 7 juta, itu dibagi ke setiap wilayah penangkapan. Adapun di seluruh Indonesia ada 11 wilayah penangkapan dan 6 zona.

Pertamina Patra Niaga Tuntaskan Penyaluran Konversi LPG bagi 5 Ribu Nelayan dan 6 Ribu PetaniFoto: Dok Pertamina
Pertamina Patra Niaga Tuntaskan Penyaluran Konversi LPG bagi 5 Ribu Nelayan dan 6 Ribu Petani

Kuota tangkap itu diberikan kepada nelayan di wilayah WPP atau zona tersebut. Selain itu diberikan kepada industri pelaku penangkapan.

"Nah dengan demikian, nantinya jumlah yang ditangkap ini benar-benar bisa dikelola dengan baik. Kalau saat ini sistem yang berlaku masih sistem input kontrol, jadi kapal yang meminta izin penangkapan lalu dia menangkap sebanyak-banyaknya. Nah mulai ke depan ini kita berharap sebetulnya peraturan pemerintah yang soal penangkapan ikan terukur bisa selesai," tuturnya.

Namun demikian, Sakti mengakui penertiban penangkapan ikan dengan kebijakan ini terbilang cukup lama, karena harus berbicara dengan semua pihak terlebih dahulu.

"Mudah-mudahan di bulan ini sudah bisa selesai, kalau bulan ini selesai maka kita akan lakukan uji coba. Dan itu dampaknya akan besar sekali karena pertumbuhan ekonomi yang ditriger dari produksi perikanan, perikanan tangkap khususnya itu akan bergeser ke daerah-daerah WPP," tuturnya.

Untuk implementasinya nanti, kapal yang menangkap berangkat dan pulang harus kembali ke pelabuhan yang sama, termasuk lokasi atau tempat pengolahan ikannya.

"Jadi WPP 718 seperti Arafuru (WPP-RI 718 meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur) itu dia ekonominya akan tumbuh di situ. Kapal yang menangkap berangkatnya harus dari Arafuru atau dari pelabuhan sana, lalu kemudian mendaratkan ikannya juga harus di sana, pengolahan ikannya juga harus di sana," terangnya.

Dengan cara ini, ekonomi lebih merata. Pengolahan perikanan juga tidak berpusat di satu tempat tetapi merata di beberapa tempat.

"Itu butuh effort yang tidak mudah tapi kita harus lakukan itu, karena tujuan pak presiden kan ekonominya itu harus berkembang semua di seluruh wilayah Indonesia," sebutnya.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Target KKP, Sejahterakan Nelayan & Basmi Illegal Fishing

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular