Simak! Penjelasan Sri Mulyani Soal Blokir Anggaran Bansos

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 21/02/2023 07:55 WIB
Foto: Infografis/ APBN 2022/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemblokiran anggaran bantuan sosial (Bansos) hanya berlaku untuk bansos yang sifatnya tidak permanen.

Dalam keterangan resmi yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, dijelaskan, bahwa kegiatan diprioritaskan untuk pemblokiran anggaran diantaranya belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal yang dapat diefisienkan.

"Diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non operasional lainnya," jelas Sri Mulyani dalam keterangan resminya, dikutip Senin (20/2/2023).


"Belanja bantuan sosia yang tidak permanen, serta kegiatan yang dapat diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaannya sampai akhir semester I-2023," kata Sri Mulyani lagi.

Secara total, nilai automatic adjustment belanja K/L tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 50.232.277.303.000 yang berasal dari belanja K/L dalam bentuk rupiah murni (RM) dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir (2020-2022).

Adapun anggaran yang dikecualikan pada kebijakan automatic adjustment yaitu belanja terkait bantuan sosial yang permanen, meliputi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Sembako.

Selain itu, kebijakan automatic adjustment yang dikecualikan yakni belanja terkait tahapan pemilu, belanja untuk pembayaran kontrak tahun
jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment).

"Automatic Adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja," jelas Sri Mulyani.

Apabila hingga akhir semester I-2023 tidak terdapat peningkatan yang signifikan atas kebutuhan anggaran yang mendesak, maka K/L dapat menyampaikan usulan pembukaan blokir secara bertahap untuk mendanai kegiatan K/L melalui mekanisme revisi.

Alokasi anggaran yang dibuka ini dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan yang sama sesuai alokasi awal, atau digunakan untuk kegiatan lain yang lebih strategis sesuai arah pencapaian sasaran program masing-masing K/L.

Sebelumnya, sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga (K/L) telah mengadukan kepada para anggota DPR RI bahwa anggarannya diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sejak awal tahun ini.

Teranyar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR, kemarin (15/2/2023). Anggaran yang diblokir Kementerian Keuangan senilai Rp 23,16 miliar.

Sebelum Kepala PPATK yang mengadu ke DPR, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sudah mengadukan terlebih dahulu anggarannya yang sebesar Rp 412 miliar diblokir oleh Kementerian Keuangan. Apalagi anggaran kementeriannya itu juga turun sekitar Rp 300 miliar pada tahun ini.


(cap/cap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 8 Jurus Sri Mulyani Tembuskan 8%!