Siap-siap, PLTU di Wilayah Ini Bakal 'Disuntik Mati'

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyusun road map terkait dengan 'suntik mati' atau pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.
Road map suntik mati PLTU batu bara ini seiring dengan sudah dibentukanya kantor sekretariat tim kerja Just Energy Transitions Partnership (JETP), yang siap bekerja merealisasikan kerja sama pendanaan transisi energi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan bahwa untuk menentukan PLTU mana yang akan dipensiunkan, pihaknya akan memilih PLTU yang berada di wilayah yang produksi listriknya berlebih yang sudah tidak efisien dan pembakaran yang sudah tidak sesuai spek awal.
"Nanti akan dipilih wilayah mana yang produksi listriknya yang berlebihan, unit yang sudah tidak efisien karena yang tidak efisien juga konsumsi bahan bakarnya pasti boros, kalau pembakarannya sudah tidak seperti awalnya otomatis energi yang dihasilkan juga tidak lagi seoptimal pada awalnya," ungkap Arifin dalam siaran tertulisnya di website resmi Kementerian ESDM, dikutip Senin (20/2/2023).
Sayang memang, Menteri Arifin tidak mengungkapkan detil, wilayah mana saja yang saat ini kondisi kelistrikannya sedang berlebihan dan tidak efisien.
Yang terang, kata Menteri Arifin, pensiun dini PLTU batu bara tidak akan merugikan pengusaha pemilik pembangkit, karena prinsipnya aset PLTU tersebut akan dibeli kemudian dioperasikan dengan waktu yang lebih cepat untuk penghentiannya.
Ia juga bilang, bahwa timeline penghapusan PLTU akan dibuat, bahkan menunya sudah ada, nanti pihaknya akan memilih PLTU mana dulu yang paling aplikable, paling implementable. "Nanti jika sudah dipensiunkan akan diganti dengan pembangkit listrik dengan energi yang lebih bersih," ujar Arifin.
"Tidak akan merugikan pemilik PLTU karena nanti akan dihitung sebetulnya nilai asetnya itu berapa dan bagaimana kalau mempercepatnya, bukan menutupnya. Kita tidak bisa menutupnya. Misalnya, masih tersisa berapa tahun, misal 15 tahun, bisa dipercepat lagi tidak menjadi 3 tahun, nah ini 3 tahun itu kompensasinya apa, kita akan melihat nilainya saat ini berapa dan saat tiga tahun berapa jadi intinya harus ada keterbukaan berdasarkan best practice yang ada," jelas Arifin.
Arifin juga menyinggung program lain terkait pembangkit dengan tujuan yang sama menurunkan emisi yakni dengan mengkonversi pembangkit tinggi emisi dengan yang rendah emisi misalnya mengkonversi pembangkit berbahan baku BBM dengan gas.
"Kita juga akan melihat yang lainnya seperti pembangkit BBM dan kita akan mempercepat konversi pembangkit BBM ke gas dan dari gas ke energi baru dan tercepat adalah konversi pembangkit ini jika ingin menurunkan emisi dan cost," tutup Arifin.
[Gambas:Video CNBC]
Satu Lagi, Pemerintah Usul 'Suntik Mati' PLTU Paiton
(pgr/pgr)