Pantang Mundur, Ini Senjata Jokowi Lawan 'VOC' di Banding WTO

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
16 February 2023 17:40
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di acara Mandiri Investment Forum 2023, Rabu 1/2/2023. (Bloomberg via Getty Images/Dimas Ardian/Bloomberg via Getty Images)
Foto: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di acara Mandiri Investment Forum 2023, Rabu 1/2/2023. (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia tak akan gentar menghadapi gugatan Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Bahkan, Indonesia sudah menyiapkan argumentasi untuk menguji keputusan panel pertama.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan mengungkapkan, industri hilir di Indonesia yang dianggap belum matang menjadi dasar WTO memenangkan gugatan Uni Eropa.

WTO menyebut, suatu negara yang melarang ekspor secara total suatu komoditas, maka industri yang ditopang oleh komoditas tersebut harus benar-benar berkembang terlebih dahulu.

"Jadi misalnya ada krisis suatu komoditas kemudian industri domestik negara tersebut sudah matang kalau misal dilakukan larangan ekspor itu diberikan dinyatakan sah dengan WTO. Ini dikatakan oleh WTO bahwa industri besi kita, besi kita itu by product dari nikel itu adalah besi, besi itu di Indonesia belum berkembang jadi belum matang," kata dia dalam Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Kamis (16/2/2023).

Meski demikian, pemerintah telah mempersiapkan argumentasi bahwa saat ini Indonesia memang sedang dalam tahap menggenjot industri hilirisasi di dalam negeri, terutama hilirisasi mineral mentah nikel.

"Nikel sudah growing, kita sudah ada puluhan smelter yang mengolah nikel tersebut, itu argumentasi kita. Jadi, kita akan di situ dan nanti di tahun 2024 atau 2025 ketika sidang banding mulai, kita sudah banyak smelter dan industri kita lebih matang," jelasnya.

Seperti diketahui, perlakuan Uni Eropa ke Indonesia terkait gugatan ke WTO atas larangan ekspor bijih nikel dinilai sebagai praktik penjajahan model baru. Mengingat, anggota Uni Eropa termasuk negara-negara yang pernah menjajah Republik Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Pokja Hilirisasi Mineral dan Batubara Kadin, Djoko Widajatno. Menurut Djoko, sikap yang dilakukan Uni Eropa tersebut hampir mirip seperti apa yang dilakukan VOC di masa penjajahan Belanda di Indonesia.

"Waktu VOC mereka datang ke sini tujuannya berdagang setelah berdagang banyak untungnya memaksakan untuk menyerahkan hasil bumi kita ke Eropa karena mereka membutuhkan rempah-rempah dari Indonesia," ujar dia dalam acara Closing Bell di CNBC Indonesia, dikutip Rabu (21/12/2022).

Oleh sebab itu, ia memandang penjajahan di masa VOC seperti terulang kembali dengan adanya intervensi negara-negara Uni Eropa. Utamanya terhadap melimpahnya sumber daya mineral Indonesia yakni nikel yang berasal dari Sulawesi, Maluku Tenggara, dan Papua.

Djoko menyebut nikel sendiri diketahui bakal menjadi komoditas yang strategis di masa depan. Melalui sumber mineral ini, ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai akan terbangun.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mirip Cara Penjajahan Zaman VOC, Begini Tingkah Eropa ke RI!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular