Kisah Sedih RI: Ekspornya Selangit, Tapi Devisa Dari Utang!

News - Tim Redaksi, CNBC Indonesia
16 February 2023 13:40
RI Kekeringan Dolar AS Foto: Cover Topik/ RI Kekeringan Dolar AS/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia masih mencatatkan neraca perdagangan surplus selama 33 bulan beruntun. Namun, devisa hasil ekspornya tidak pernah diketahui keberadaannya.

Seperti diketahui, neraca perdagangan Indonesia masih terus mencetak surplus. Badan Pusat Statistik (BPS) Rabu kemarin melaporkan surplus sebesar US$ 3,87 miliar pada Januari 2023.

Selama 33 bulan beruntun, total surplus tercatat sebesar US$ 113.2 miliar, jika dikonversi ke rupiah dengan kurs tengah BI Rabu kemarin Rp 15.194/US$, maka nilainya mencapai Rp 1.719 triliun.

Sayangnya nilai yang fantastis tersebut cuma di atas kertas, sebab duit hasil ekspor tersebut tidak berada di dalam negeri. Hal ini bisa terlihat dari cadangan devisa Indonesia yang pada tahun lalu terus menurun.

Pada 1 Juni 2022, cadangan devisa RI mencapai US$ 136,4 miliar, terus turun menjadi dan stagnan menjadi US$ 132,2 miliar pada Juli dan Agustus 2022. Puncaknya, pada September 2022, cadangan devisa hanya tersisa US$ 130,8 miliar.

Kendati demikian, cadangan devisa RI belakangan ini memang mengalami kenaikan. Pada Januari 2023 cadangan devisa naik US$ 2,2 miliar menjadi US$ 139,4 miliar, tetapi kenaikan ini karena utang alias penerbitan global bond pemerintah senilai US$ 3 miliar.

Artinya, surplus neraca perdagangan pada Januari valuta asingnya juga belum masuk ke dalam negeri. Lazimnya ketika neraca perdagangan terus mencetak surplus, biasanya transaksi berjalan (current account) juga surplus, sehingga cadangan devisa terus akan bertambah.

Melihat fenomena ini, pemerintah pun bertekad untuk merevisi aturan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Langkah yang diumumkan pada awal tahun ini dilakukan guna mengatur ulang lalu lintas DHE yang selama ini banyak disimpan oleh eksportir di luar negeri. Sayangnya, sudah hampir sebulan revisi tersebut belum juga keluar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengindikasikan, keinginan pemerintah bahwa devisa hasil ekspor (DHE) harus dikonversi ke rupiah.

Airlangga menjelaskan, saat ini pemerintah masih terus melakukan pembahasan aturan DHE.

"Sehingga eksportir itu tidak hanya parkir di Singapura, berutang di Singapura, escrow di Singapura. Tapi ini semua kita tarik ke Indonesia," jelas Airlangga dalam sebuah Seminar Economic Outlook 2023, dikutip Kamis (16/2/2023).

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan stimulus, sehingga eksportir mau memarkirkan DHE di Indonesia.

Adapun, stimulus yang disiapkan ini akan lebih menarik dari stimulus yang ditawarkan oleh otoritas Singapura, yang selama ini selalu menjadi penyimpanan dolar para eksportir.

"Sehingga fasilitas yang diberikan untuk valas di Singapura, kita buat sama dengan di Indonesia," jelas Airlangga.

Airlangga bilang, kebijakan revisi aturan DHE ini merupakan upaya antisipatif pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global ke depan.

Dengan kuatnya cadangan devisa di alam negeri, maka Indonesia tidak rentan untuk terkena spill over atau dampak yang ditimbulkan dari gejolak ekonomi dunia.

Kebijakan penahanan DHE kepada eksportir ini, diwajibkan untuk bisa memarkirkan 30% valasnya di tanah air selama tiga bulan. Lewat aturan penahanan DHE ini, pemerintah meyakini bisa menguatkan valas hingga US$ 40 miliar hingga US$ 50 miliar hanya dalam waktu setahun.

"Dari angka hitungan, dari situ bisa reverse US$ 40 miliar hingga US$ 50 miliar. Kalau ini kita lakukan satu tahun, ini luar biasa," jelas Airlangga.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Mengacu Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945: Dolar Eksportir Hak Rakyat


(cap/cap)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading