Biaya Haji Rp49,8 Juta, Jemaah 2023 Tetap Tambah Rp23,5 Juta

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
15 February 2023 20:08
Umat Muslim mengelilingi Ka'bah dan berdoa di Masjidil Haram di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Jumat (1/7/2022). Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah haji luar negeri untuk beribadah ke negara mereka pada musim haji tahun ini usai 2 tahun terganggu covid. (REUTERS/Mohammed Salem)
Foto: Umat Muslim mengelilingi Ka'bah dan berdoa di Masjidil Haram di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Jumat (1/7/2022). Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah haji luar negeri untuk beribadah ke negara mereka pada musim haji tahun ini usai 2 tahun terganggu covid. (REUTERS/Mohammed Salem)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2023 sebesar Rp 90,05 juta. Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah adalah Rp 49,8 juta.

Keputusan lainnya adalah adalah jemaah haji lunas tunda 2020 sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.

"Jemaah haji lunas tunda 2020 tidak dikenakan tambahan biaya pelunasan," ungkap Ketua Panja Biaya Haji Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan rapat, Rabu (15/2/2023)

Sementara haji lunas tunda 2022 yang sebesar 9.864 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta dan jemaah 2023 sebanyak 106.590 jemaah dibebankan biaya tambahan pelunasan Rp 23,5 juta.

Tambahan biaya pelunasan tersebut lebih rendah dari usulan pemerintah sebelumnya. Di mana diusulkan sebelumnya oleh Kementerian Agama dengan BPIH yang sebesar Rp 98,8 juta dan Bipih Rp 69 juta.

Sementara yang diputuskan adalah BPIH sebesar Rp 90,05 juta. Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah adalah Rp 49,8 juta.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2023 Jadi Rp49,8 Juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular