Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2023 Jadi Rp49,8 Juta

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
15 February 2023 16:20
Rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Agama
Foto: Rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Agama

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bisa diturunkan menjadi Rp 90 juta atau lebih rendah dari usulan sebelumnya yang sebesar Rp 98,8 juta.

Dengan demikian, masyarakat hanya perlu membayar sebesar Rp 49,8 juta, lebih kecil dari yang sebelumnya Rp 69 juta. Sementara sisanya akan ditutup oleh nilai manfaat.

"Biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah adalah Rp 90.050.637,26 demikian hasil kajian yang dilakukan pemerintah," ungkap Hilman dalam rapat, Rabu (15/2/2023)

"BIPIH Insya Allah kami melihat bahwa jemaah melunasi BIPIH tahun ini Rp 49.812.700,26 atau Rp 55,3% dan nilai manfaat Rp 40.237.937 atau 44,7%," jelasnya.

Rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian AgamaFoto: Rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Agama

Ada beberapa komponen yang bisa diturunkan biayanya, antara lain konsumsi, akomodasi dan asuransi.

"4 hari lalu baru di dalam e-hajj muncul angka yang akan wajib dipenuhi oleh kita dan kami tadi malam terakhir melakukan pengecekan asuransi itu turun," jelasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jreeengg! Sederet Biaya Jamaah Haji Ini Bikin DPR Melongo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular