
Usulan Biaya Haji Rp69 Juta Turun Jadi Rp49,8 Juta, Kok Bisa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akhirnya diputuskan lebih rendah dari yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Jemaah haji dipastikan cukup membayar Rp 49,8 juta pada tahun ini.
Demikianlah hasil rapat panitia kerja (panja) yang berisikan anggota Komisi VIII DPR RI dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief serta pemangku kepentingan lain, Rabu (15/2/2023)
BPIH pada 2023 sebesar Rp 90,05 juta. Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah adalah Rp 49,8 juta.
Sementara yang diusulkan sebelumnya oleh Kementerian Agama dengan BPIH yang sebesar Rp 98,8 juta dan Bipih Rp 69 juta. Sementara sisanya akan ditutup oleh nilai manfaat.
Hilman menuturkan, penurunan tersebut muncul setelah ada pemangkasan untuk berbagai biaya. Antara lain akomodasi, di mana penginapan dan kebutuhan di Arab Saudi lebih rendah dari sebelumnya.
"Delegasi haji dari seluruh dunia sedang berlomba-lomba dapat layanan penginapan atau akomodasi di Arab Saudi dan kami berdasarkan hasil diskusi dengan berbagai pihak termasuk hitung-hitungan yang ada mencoba menjaga kualitas layanan kepada jemaah untuk tetap menjaga kualitas layanan para jemaah," paparnya.
Selanjutnya adalah asuransi. Pembayaran asuransi diturunkan dari yang sebelumnya 74 real menjadi 28,75 real.
"4 hari lalu baru di dalam e-hajj muncul angka yang akan wajib dipenuhi oleh kita dan kami tadi malam terakhir melakukan pengecekan asuransi itu turun," jelasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jreeengg! Sederet Biaya Jamaah Haji Ini Bikin DPR Melongo