
Dugaan PPATK: Hasil Tambang Liar Masuk ke Dana Pemilu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kegiatan-kegiatan ilegal di sektor kehutanan, pertambangan, hingga perikanan ke dalam proses kontestasi pemilihan umum atau pemilu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya pun telah melaporkan hasil analisis terkait aliran dana gelap ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kejadiannya baik pada pemilihan level kepala daerah hingga calon legislatif.
"Kita menemukan ada beberapa indikasi ke situ, dan faktanya memang ada. Nah itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU, Bawaslu," ucap Ivan saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Kendati begitu, Ivan enggan merinci jumlah besaran dana yang mengalir dari kegiatan ilegal itu kepada para peserta pemilu. Hanya saja, dia mengatakan, jumlah aliran dana yang ditelusuri selama dua kali penyelenggaraan pemilu di Tanah Air bisa mencapai triliunan rupiah.
"Jumlah agregatnya enggak bisa kita sampaikan di sini, pokoknya besar lah, triliunan datanya hasil pidana asalnya, triliunan, karena terkait dengan banyak tindak pidana," ujar Ivan.
"Misalnya ada kegiatan ilegal di luar, katakan lah ada pembalakan liar, ilegal mining, ilegal fishing, itu dipakai untuk membiayai kegiatan political," ungkapnya.
Ivan menekankan, terkait nama-nama siapa saja yang menikmati dana ilegal itu tentu tidak bisa ia sebutkan secara gamblang saat ini. Hanya saja ia kembali menekankan, penelusurannya pencegahan tindak pidana pencucian uang dilakukan sudah dalam dua periode pemilu sebelumnya.
"Ya kita sudah ikutin dari sejak lama karena PPATK sudah sekitar 2 kali periode pemilu ini kita melakukan riset terus setiap pemilu dan kerja sama dengan KPU dan Bawaslu," kata Ivan.
Menurutnya, hasil dari penelusuran dan riset bersama KPU maupun Bawaslu terkait aliran dana itu faktanya terkolerasi dengan oknum-oknum tertentu yang menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini.
"Terkait tindak pidana sumber daya alam, lalu masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person ya ada banyak juga saya tidak bisa sebutkan," tuturnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Triliunan Uang Masuk RI Dianggap Cash Smuggling, Apa Itu?