
Parah! Apartemen 'Pembunuh' Hotel Ternyata Tak Bayar Pajak

Jakarta, CNBC Indonesia - Bos hotel menjerit akibat munculnya fenomena memanfaatkan kos-kosan atau apartemen sebagai fasilitas staycation dengan tarif harian. Fenomena ini dituding jadi salah satu penyebab, selain efek domino pandemi Covid-19, semakin banyaknya hotel-hotel non-bintang kalah bersaing hingga akhirnya gulung tikar.
Di DKI Jakarta tingkat okupansi hotel pada akhir tahun 2022 pun dilaporkan hanya 50%, sangat rendah untuk bisnis hotel.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)DKI Jakarta Iwantono pun telah meminta pemerintah segera menertibkan fenomena ini. Apalagi, imbuh dia, patut diselidiki apakah pelaku bisnis 'dadakan' ini mematuhi aturan perizinan usaha yang berlaku.
"Itu makanya, apakah apartemen itu memiliki izin atau nggak? Saya nggak tahu itu, apakah (OTA/Marketplace) meminta izin, apakah sudah izin dari (Kementerian) pariwisata, Pemda, dan bayar pajak? Saya kan nggak tahu," kata Iwantono kepada CNBC Indonesia, Senin (13/2/2023).
CNBC Indonesia kemudian melakukan konfirmasi kepada operator dan atau pemilik bisnis sewa harian apartemen, yang juga memasarkan bisnisnya melalui online travel Agent (OTA).
Dodi Pradigdo, salah seorang pemilik bisnis sewa apartemen Sang Living membenarkan, pihaknya dalam mengoperasionalkan apartemen yang disulap menjadi seperti hotel tidak melampirkan izin usaha operasional hotel, dan juga tidak membayar pajak hotel ke Pemerintah Daerah (Pemda).
"Tidak perlu izin usaha operasional. Kalau ada lebih bagus, tapi kalau tidak ada nggak apa-apa. (Juga) tidak membayar pajak hotel ke Pemda," ungkap Dodi kepada CNBC Indonesia.
Dengan harga sewa apartemen yang ditawarkan kepada tamu terbilang murah, serta fasilitas apartemen baik di dalam unit maupun di luar unit yang lengkap daripada hotel. Hal itu, katanya, yang menjadi daya tarik sewa harian apartemen di mata para konsumen atau tamu dia.
"Di dalam unit apartemen yang saya sewakan semua unitnya dilengkapi dengan kitchen set dan perlengkapan makan dan masak yang lengkap, ditambah fasilitas apartemen yang lengkap," tuturnya.
Adapun alasan pemilik apartemen bisa menawarkan harga yang murah kepada tamunya karena biaya sewa apartemen yang sekarang ini murah dan bisa disewakan kembali dengan harga harian yang lumayan tinggi.
"Harga sewa apartemen sekarang murah dapat disewakan lagi dengan harga harian yang lumayan. Dan tidak membayar pajak hotel ke Pemda," ungkapnya.
Merespons keluhan pengusaha hotel, dia menambahkan, persaingan bisnis apartemen harian dengan hotel merupakan persaingan bisnis pada umumnya.
"Menurut saya ini jadi persaingan bisnis. Mereka harus bisa meningkatkan performance agar bisa bersaing dengan segmen apartemen harian," tukasnya.
Lebih lanjut, Dodi menyebut permintaan dari sewa apartemen harian belakangan juga mengalami peningkatan.
"Apalagi setelah pandemi karena saat ini masyarakat sering melakukan staycation bersama teman-teman," pungkasnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hotel-Hotel di Bali Mulai Penuh, Harga Kamar Merayap Naik!