Daftar & Bayar BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa di Pegadaian

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Kamis, 09/02/2023 16:16 WIB
Foto: dok Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pegadaian

Jakarta, CNBC Indonesia- BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Pegadaian dalam rangka memudahkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai peserta baru atau membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun.

Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan Pegadaian, Eka Pebriansyah mengatakan, melalui kerja sama ini, nantinya masyarakat bisa mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan mendatangi outlet Pegadaian konvensional maupun syariah.

"Untuk melakukan pendaftaran, nantinya nasabah hanya perlu mengisi data diri, seperti nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor telepon. Pendaftaran disertai pembayaran bulan pertama dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai. Peserta akan dikenakan biaya admin sebesar Rp 3.500 untuk pendaftaran, sedangkan biaya admin untuk pembayaran iuran sebesar Rp 2.500," kata Eka dikutip dari siaran pers, Kamis (9/3/2023).


Di samping pendaftaran dan pembayaran iuran, dalam kerja sama ini Pegadaian dikatakannya juga melayani Pembiayaan Krasida (gadai emas). Yakni dengan uang pinjaman Rp1 juta dan tenor minimal 6 bulan, serta mendapatkan gratis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama tiga bulan sebesar Rp 53.900, (sudah termasuk biaya admin pendaftaran).

Selain itu, Pegadaian menawarkan Pembiayaan Mulia (cicilan logam mulia) dengan denom 10 Gram tenor 12 bulan mendapatkan free perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama 6 bulan sebesar Rp 104.300 (sudah termasuk biaya admin pendaftaran).

Kemudian Pembiayaan Mulia (cicilan mulia), denom minimal 1 gram mendapatkan free biaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama 1 bulan sebesar Rp 20.300 (sudah termasuk biaya admin).

"Kerja sama pemasaran berupa bundling produk Pegadaian dengan layanan perlindungan Jamsostek akan memberikan nilai tambah bagi nasabah yang menggunakan produk dan layanan tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, kerja sama ini akan membantu mempercepat perlindungan pekerja Indonesia. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan fokus untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah.

Menurut dia, banyaknya jumlah pekerja segmen informal membuat BPJS Ketenagakerjaan harus mengambil pendekatan khusus agar pekerja segmen informal mudah memahami pentingnya jaminan sosial dan segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta. Adapun pendekatan tersebut bernama kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas".

"Melalui kerja sama ini, outlet Pegadaian Konvensional maupun Syariah yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten hingga ke desa-desa, akan mempermudah pekerja Indonesia yang belum terlindungi dan hendak melakukan pendaftaran dan pembayaran iurannya," jelas Zainudin.

Lebih lanjut ia menyampaikan, hingga saat ini jumlah pekerja aktif yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan berjumlah 36 juta pekerja. Pada tahun 2026 jumlah ini ditargetkan mencapai 70 juta pekerja.

"Upaya-upaya untuk mempermudah pekerja dalam mendaftarkan dirinya akan terus kami kerjakan. Kami harap ini akan dimanfaatkan oleh seluruh pekerja, dengan sudah mengetahui manfaat menjadi peserta, kemudian dipermudah untuk mendaftar dan melakukan pembayaran. Kami berharap semua pekerja Indonesia akan menjadi peserta dan berujung kepada pekerja yang sejahtera," tutup Zainudin.


(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Alarm Bahaya Dunia Tenaga Kerja, PHK - Fenomena Tahan Ijazah