DPR 'Ngetes' Deputi Gubernur BI Pilihan Jokowi Senin Depan
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan bagi dua calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin, 13 Februari 2023. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit.
"Fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) dijadwalkan 13 Februari 2023," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/2/2023).
Dolfie juga memastikan bahwa calon yang dipilih Presiden Joko Widodo adalah Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dan Kepala Departemen Regional sekaligus Asisten Gubernur BI Dwi Pranoto. Keduanya akan dites untuk mengantikan Dody Budi Waluyo yang segera habis masa tugasnya pada April 2023.
Presiden diketahui telah mengirimkan nama keduanya melalui surat disampaikan ke meja pimpinan DPR pada 18 Januari 2023 bersama 6 surat lainnya. Surat presiden terkait nama calon deputi gubernur BI itu bernomor R03. Kedua calon tersebut merupakan pejabat karir dari BI.
Ketika disinggung perihal calon gubernur BI, Dolfie mengungkapkan bahwa surat dari Presiden Jokowi belum diterima oleh DPR. Sebagaimana diketahui, tahun ini, masa jabatan Perry Warjiyo sebagai gubernur BI akan berakhir.
Pemilihan calon gubernur BI menjadi wewenang Presiden. Serupa dengan pencalonan deputi gubernur BI, Presiden nantinya harus mengirimkan nama-nama calon ke DPR, sebelum dilakukan fit and proper test terhadap para calon.
Adapun, tenggat pengiriman nama calon gubernur BI yaitu dua bulan sebelum masa tugas berakhir dan masa tugas Perry Warjiyo akan tuntas pada Mei 2023.
Sebelumnya, anggota Komisi XI yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan kemungkinan besar Presiden Joko Widodo baru akan memasukkan nama pengganti Perry ke DPR pada Februari 2023.
"Belum ada informasi, nanti saya cek lagi. Perkiraan kami bulan Februari ini," tuturnya.
(haa/haa)