
Jokowi Larang Dolar Hasil Ekspor RI Parkir di Luar Negeri!

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Bank Indonesia (BI) segera membuat kebijakan yang dapat menahan dolar hasil ekspor di dalam negeri.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kantor Presiden, Selasa (6/12/2022). Pesan tersebut kemudian dipaparkan dalam keterangan pers oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Tentunya dari BI bisa buat sebuah mekanisme sehingga ada periode tertentu cadangan devisa yang bisa disimpan dan diamankan di dalam negeri," kata Airlangga, Selasa (6/12/2022).
Dengan demikian, artinya, setiap devisa hasil ekspor (DHE) dalam bentuk dolar harus ditahan di dalam negeri untuk beberapa waktu.
Airlangga menuturkan langkah ini jadi domain BI.
"Diharapkan ekspor (surplus) 30 bulan menghasilkan devisa positif, neraca perdagangan positif dan neraca pembayaran 1,3% dari GDP relatif aman," ungkapnya.
Airlangga menegaskan kebijakan ini akan menjadi peluru yang diperkuat dengan ekosistem keuangan yang berbasis ke devisa asing. Langkah ini sendiri ditenggarai oleh kondisi pelemahan rupiah di dalam negeri seiring dengan ketatnya likuiditas dolar AS.
BI dan pemerintah sendiri telah mengembalikan sanksi dan teguran terhadap eksportir yang ketahuan tidak menyimpan dolarnya di bank dalam negeri. Namun, larangan ini tampaknya tidak serta merta menguatkan posisi rupiah di pasar.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ngenes! RI Ketiban Durian Runtuh, Negara Lain yang Kaya Raya