Harta Karun Kapal Tenggelam Berserakan di RI, Nilai Triliunan

Wiji Nur Hayat, CNBC Indonesia
Kamis, 09/02/2023 10:25 WIB
Foto: Penampakan harta karun bawah laut Indonesia yang sudah terangkat, (CNBC Indonesia/Wiji Nur Hayat)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah mengizinkan pengusaha melakukan pengelolaan harta karun berupa barang muatan kapal laut (BMKT) yang tersebar di sepanjang bawah laut Indonesia. Hal ini tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) No 8/2023 tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam, yang ditetapkan sejak (19/1/2023).

Pengangkatan BMKT dan atau pemanfaatan BMKT dilakukan oleh pelaku usaha melalui perizinan berusaha.

Di mana, untuk pengelolaan BMKT berupa Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang cagar budaya. Sementara BMKT bukan ODCB bisa dilakukan sesuai dengan Perpres No 8/2023.


Pengelolaan BMKT bukan ODCB bisa dengan 2 cara, yaitu pengelolaan kawasan konservasi dan/atau pengelolaan wisata bahari. Serta penjualan lelang di kantor pelayanan yang membidangi lelang negara untuk BMKT yang diangkat dan tidak dimanfaatkan secara insitu.

Lalu ada di mana saja harta karun ini berada?

Keberadaan harta karun kapal tenggelam di laut Indonesia jadi pusat perhatian sejak keberhasilan pengangkatan muatan kapal tenggelam di perairan Kepulauan Riau tahun 1986 oleh warga negara asing.

Seperti diketahui banyak kapal asing meramaikan perairan Nusantara dari dahulu kala. Kecelakaan baik akibat cuaca atau berbagai peristiwa membuat kapal-kapal itu tenggelam di dasar laut.

Kapal-kapal tenggelam itu menyimpan benda-benda dari masa lalu. Seperti barang-barang dari keramik, logam mulia, hingga alat transportasi, misalnya kayu-kayu dari pecahan kapal.

Diperkirakan jumlah kapal yang hilang dan karam selama berabad-abad di perairan di pantai timur Sumatra cukup banyak sekitar 63 kapal yang karam karena berbagai sebab.

Bukan hanya kapal-kapal milik VOC dan EIC saja, melainkan terdapat juga kapal-kapal milik negara negara lain, seperti Spanyol, Portugis, Amerika, China, dan lain-lain.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Asosiasi Perusahaan Pengangkatan dan Pemanfaatan BMKT Indonesia (APPP BMKTI) pernah mendata setidaknya ada 464 titik harta karun bawah laut yang tersebar di sebagian besar perairan di Indonesia.

Berikut 464 titik persebaran BMKT di Indonesia:

Selat Bangka 7 lokasi
Belitung 9 lokasi
Selat Gaspar 5 lokasi
Selat Karimata 3 lokasi
Perairan Riau 17 lokasi
Selat Malaka 37 lokasi
Kepulauan Seribu 18 lokasi
Perairan Jawa Tengah 9 lokasi
Karimun Jawa 14 lokasi
Selat Madura 5 lokasi
NTB/NTT 8 lokasi
Pelabuhan Ratu 134 lokasi
Selat Makassar 8 lokasi
Perairan Cilacap 51 lokasi
Perairan Arafura 57 lokasi
Perairan Ambon 13 lokasi
Perairan Halmahera 16 lokasi
Perairan Morotai 7 lokasi
Teluk Tomini 3 lokasi
Papua 32 lokasi
Kepulauan Enggano 11 lokasi.

Terlihat, lokasi sebaran BMKT paling banyak di barat Indonesia khususnya Selat Malaka dan Kepulauan Riau. Sementara itu di Pulau Jawa, titik harta karun terbanyak berada di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

Ada dugaan, kala itu, jalur tersebut dikenal sebagai jalur perdagangan. Banyak kapal yang tenggelam karena berbagai sebab terutama karena cuaca dan perang.

Yang tak kalah menakjubkan adalah nilai harta karun ini ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Masih mengutip data proyeksi KKP dan APPP BMKTI, potensi kekayaan harta karun di bawah laut Indonesia sangat besar. Nilainya ditaksir mencapai US$12,7 miliar atau sekitar Rp 190 triliun (kurs Rp15.000).


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sengketa Pulau Tujuh, Gubernur Babel Gugat Mendagri