Benahi Kasus Jiwasraya, Pengamat Apresiasi Peran OJK

News - Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
08 February 2023 12:41
Puluhan nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya melakukan aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11/9. Aksi tersebut dilakukan karena tidak adanya kejelasan mengenai pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya Saving Planyang sudah lewat jatuh tempo selama 2 tahun. Sebelumnya, Jiwasraya mengklaim membayarkan tunggakan kepada sebagian nasabah senilai Rp470 miliar pada akhir Maret lalu. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan pembayaran utang klaim diberikan kepada 15 ribu nasabah pemegang polis tradisional. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki) Foto: Nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya melakukan aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, (11/9). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini menyampaikan optimismenya terkait industri jasa keuangan di tanah air. Alasannya, kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru dipercaya bisa mewujudkan perlindungan konsumen dan mendorong kemajuan industri yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan.

Hal tersebut didukung kuat dengan adanya UU 4 /2023 P2SK yang mana substansinya banyak memberi penguatan fungsi dan wewenang bagi OJK, terutama dalam hal perlindungan konsumen.

Salah satu komitmen OJK dalam peningkatan perlindungan konsumen ditunjukkan melalui penyelesaian masalah di industri asuransi yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dan OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelesaian masalah di Jiwasraya terkait pengalihan polis ke perusahaan baru, yakni PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). RPK yang dimaksud juga meliputi potensi penambahan modal dari pemegang saham.

Upaya tersebut pun banyak menuai pujian. Pasalnya, peran aktif OJK dalam penyelesaian kasus industri asuransi seperti Jiwasraya dinilai pengamat dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.

"Penyelesaian kasus-kasus tersebut (Jiwasraya) akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan," kata Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (7/2/2023).

Piter menambahkan, Jiwasraya yang memiliki status sebagai perusahaan BUMN akan lebih kooperatif dan mengikuti arahan pemerintah dan OJK dalam penyelesaian masalah yang ada.

Diketahui, OJK sendiri memang telah memantau sifat kooperatif tersebut melalui beberapa kegiatan pokok dalam RPK yang telah dilaksanakan oleh Jiwasraya maupun IFG Life sebagai pihak pengalihan polis.

"Jiwasraya sebagai BUMN akan lebih kooperatif dan mengikuti arahan pemerintah dan OJK," jelas Piter.

Sebagai informasi, pengalihan portofolio polis telah berlangsung secara bertahap. OJK telah meminta Jiwasraya untuk mengalihkan seluruh polis dengan segera. Terhadap polis yang belum dialihkan OJK meminta Jiwasraya untuk menyesuaikan RPK sehingga mencerminkan keadaan terkini.

Meski saat ini sedang berlangsung, Piter mengutarakan bahwa penyelesaian permasalahan Jiwasraya menurutnya akan lebih mudah selesai dibandingkan kasus asuransi lainnya, terutama karena Jiwasraya adalah BUMN yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah.

 


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Allianz Masih Optimis Permintaan Asuransi Jiwa Masih Tinggi


(rah/rah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading