Pasca Gempa, Erdogan Umumkan Status Darurat Selama 3 Bulan

suhendra, CNBC Indonesia
Selasa, 07/02/2023 21:50 WIB
Foto: Pandangan udara dari api di kontainer yang terbalik setelah gempa bumi di Pelabuhan Iskenderun di Hatay, setelah gempa berkekuatan 7,7 dan 7,6 skala Richter melanda Kahramanmaras, Turkiye pada 7 Februari 2023. (Anadolu Agency via Getty Images/Anadolu Agency)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan deklarasikan status keadaan darurat selama tiga bulan pada 10 provinsi dengan dampak terparah akibat gempa berkekuatan besar beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari CNBC Internasional, Selasa (7/2/2023).

Gempa tersebut, yang berlangsung sembilan jam dan berkekuatan 7,8 di Turki dan 7,5 di Suriah, menghancurkan sedikitnya 6.000 bangunan, banyak orang masih terjebak di dalamnya.


Foto: Asap mengepul dari Pelabuhan Iskenderun saat petugas penyelamat bekerja di lokasi bangunan yang runtuh pada 07 Februari 2023 di Iskenderun, Turki. (Getty Images/Burak Kara)

Korban tewas akibat gempa besar yang melanda Turki dan Suriah naik di atas 5.000. Angka ini diyakini akan makin bertambah seiring masih intensifnya tim investigasi mencari korban selamat yang terjebak.

Foto: Asap mengepul dari kontainer yang terbakar di sebuah pelabuhan di kota Iskenderun yang dilanda gempa, Turki, 7 Februari 2023. (REUTERS/BENOIT TESSIER)

Upaya penyelamatan terus berlanjut. Pemerintah Turki telah mengerahkan hampir 25.000 personel pencarian dan penyelamatan dan negara-negara di seluruh dunia telah menjanjikan bantuan. Kini petugas di kedua negara mengaku kewalahan.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gempa Guncang Turki, Magnitudo 5,8