Misteri Subsidi Mobil & Motor Listrik Terungkap, Ini Nilainya

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
04 February 2023 19:15
Davigo, merek yang baru meramaikan pasar sepeda motor listrik di Indonesia bernama Davigo Space Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu, (2/11/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepastian insentif subsidi untuk pembelian kendaraan listrik tinggal menghitung hari. Hal ini dilakukan agar minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik makin tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk memfinalisasi paket insentif pembelian kendaraan listrik. Adapun untuk motor listrik akan diberikan subsidi sekitar Rp 7 juta per unit.

Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik sendiri, pemerintah berencana untuk memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak.

"Itu diberikan angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira tujuh juta rupiah, nanti tepatnya akan diberi tahu, mobil akan diberikan nanti insentifnya dari mungkin pajaknya yang mungkin 11% akan dikurangi beberapa persen," kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023, Kamis (26/1/2023).

Luhut menargetkan pembahasan mengenai pemberian paket insentif tersebut dapat rampung pada Februari mendatang. Dengan begitu, ia berharap insentif ini dapat mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.

"Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan untuk rakyat-rakyat yang sederhana," kata dia.

Meski demikian, Luhut tidak merinci secara detail mengenai mekanisme pemberian subsidi tersebut. Apakah subsidi langsung diberikan kepada produsen atau ke masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengatakan, rencana besaran subsidi kendaraan listrik yang tengah digodok pemerintah.

Untuk mobil listrik rencana awalnya akan diberikan insentif (subsidi) Rp 80 juta, mobil listrik berbasis hybrid Rp 40 juta. Juga motor listrik baru diberi insentif Rp 8 juta, sementara motor konversi diberikan insentif Rp 5 juta.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Subsidi Motor Listrik Rp 6,5 Juta/Unit, Kegedean Gak Sih?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular