Nah Lho! Buwas Temukan Pedagang Diduga Ngoplos Beras Bulog

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Jumat, 03/02/2023 17:48 WIB
Foto: Sidak Dirut Perum Bulog Budi Waseso ke Pasar Induk Beras Cipinang. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Siang ini (Jumat, 3/2/2023) Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta TImur. Dalam sidak hari ini Buwas menemukan 3 gudang yang terindikasi melakukan pelanggaran pidana. Ngoplos beras Bulog?

Pelanggaran pidana yang dimaksud Buwas adalah adanya indikasi praktik pengoplosan (mixing), pengemasan ulang (repackaging), dan pemalsuan merek beras impor dari Bulog menjadi beras premium yang dijual dengan harga Rp 12.000 per kg.

"Perubahan merek dari Bulog dengan merek lain itu sudah pidana, sudah pemalsuan, karena berasnya itu beras Bulog (tapi jadi) merek lain. Mix jual dengan harga komersil itu kena Undang-undang konsumen," kata Buwas kepada wartawan.


Modus yang dilakukan oleh para pedagang, menurut Buwas, para pedagang yang terindikasi melakukan pelanggaran di PIBC membeli beras impor dari Bulog dengan jumlah besar dan dengan harga Rp 8.300 per kg, kemudian beras tersebut dipindahkan ke karung dengan merek lokal, nantinya beras tersebut dijual dengan harga beras premium, yaitu Rp 12.000.

"Kalau ini kan kasusnya dicampur, dipindahin ke karung (merek lain), dia bilang boleh dong saya jual Rp 12.000 kan ini bukan dari Bulog, karungnya bulog disimpan, nah ya itu. Apalagi sudah dibikin yang 5 kg atau 10 kg, selesai. Ini mah pidana murni," tuturnya.

Foto: Sidak Dirut Perum Bulog Budi Waseso ke Pasar Induk Beras Cipinang. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Sidak Dirut Perum Bulog Budi Waseso ke Pasar Induk Beras Cipinang. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Dengan adanya indikasi pelanggaran pidana tersebut, hal itu menyebabkan harga beras medium di tingkat konsumen masih melambung tinggi meskipun sudah dilakukannya operasi pasar.

"Maka berapun kita gulirkan nggak ada manfaatnya, karena harga tetap tinggi, dari Bulog beli Rp8.300 per kg, karung premium merek lain langung sah Rp12.000 per kg. Kayak begini nih, keluar sudah beda karung," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Food Station (PIBC) Pamrihadi Wiraryo mengapresiasi aksi sidak yang dilakukan Buwas di PIBC hari ini. Ia mengaku, secara administratif pihaknya telah mengingatkan kepada para pedagang di PIBC, jika memang ditemukan pelanggaran itu akan menjadi tanggung jawab masing-masing oknum itu sendiri.

"Sidak hari ini bagus sekali, dalam hal ini secara administratif kami sudah mengingatkan, sudah briefing juga dengan seluruh pedagang, namun demikian ada satu atau dua pedagang yang kebetulan bandel, kemudian pas inspeksi ketahuan, itu menjadi tanggung jawab pribadinya mereka, dan tentu saja kalau ini ditindaklanjuti ke ranah pidana dia yang harus menanggung sendiri," kata Pamrihadi.

Pastinya, lanjut dia, ketika para pedagang tersebut bersedia untuk menjadi salah satu distributornya Food Station, mereka sudah menandatangani komitmen surat pernyataan.

"Kalau ada salah satu pihak yang ingin mengambil keuntungan, terus kemudian melakukan pelanggaran, itu pidanya pasti akan muncul. Bagaimanapun mekanisme yang dibuat sudah dilakukan sedemikian rupa bahwasannya pedagang tetap akan mendapatkan keuntungan tanpa mereka harus melakukan pelanggaran pidana," ujarnya.

Dari total 130 pedagang, ditemukan 3 gudang milik pedagang di PIBC yang terindikasi melakukan pelanggaran oplos dan pengemasan ulang.

Dari pantauan hari ini, di gudang nomor E10 ditemukan indikasi pelanggaran yang nantinya beras Bulog akan dikemas menggunakan karung merek Lumbung Rejeki. Di gudang ini Buwas menunggu sang pemilik gudang untuk dimintai keterangan, namun tak nampak satu orang pun baik dari pemilik maupun pekerja di gudang tersebut.

Bergeser ke blok berikutnya, Buwas menemukan aksi pemindahan beras Bulog dari truk satu ke truk lainnya. Pada saat ini Buwas langsung meminta keterangan sang pemilik untuk mengidentifikasi apakah benar sedang terjadi pelanggaran pidana di gudang nomor E3.

Foto: Sidak Dirut Perum Bulog Budi Waseso ke Pasar Induk Beras Cipinang. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Sidak Dirut Perum Bulog Budi Waseso ke Pasar Induk Beras Cipinang. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Setelah berbincang dengan pemilik gudang, diketahui nantinya beras Bulog tersebut akan dikirim ke daerah Cilangkap, namun beras-beras tersebut tidak diubah mereknya atau dalam hal ini tidak dilakukan pengoplosan dan pengemasan ulang.

Selanjutnya, Buwas memasuki gudang nomor D4. Di gudang ini Buwas menemukan tumpukan beras Bulog di samping beras premium merek lokal, di sini ia juga menemukan karung kosong dengan merek 'induk ayam'.

Untuk mengidentifikasi apakah terjadi pelanggaran, Buwas segera memanggil pemilik gudang dan meminta sang pemilik agar memberikan sampel beras Bulog dan beras premium tersebut, nantinya sampel tersebut akan diuji ke lab untuk membuktikan apakah benar terjadi pengoplosan.

Steven, pemilik gudang D4 mengaku kalau dirinya tidak melakukan tindak pelanggaran pidana. Di depan Buwas ia dengan yakin mengatakan kalau dirinya bersih dari tindakan kotor seperti para pedagang yang bermain.

"Kalau di Pasar Induk Cipinang memang kita ada mix untuk beras lokal. Kalau beras luar dari Bulog kita gak ada mix sama sekali, karena kan memang dari ketentuannya tidak boleh dimix, jadi kita jual apa adanya, kita beli di harga Rp8.800 jualnya pun di harga Rp9.000," ujar Steven kepada wartawan.

Steven mengaku kalau dirinya membeli bukan langsung dari Bulog, melainkan dari pihak kedua yang diketahui adalah PT Dewa Tunggal.

"Kita beli lewat PT Dewa Tunggal. Kita belum pernah rekanan sama Bulog, jadi karena ada kebutuhan konsumen yang minta beras Bulog, untuk itu beras bulog kita adain walaupun sebenarnya kita engga ada provit," tuturnya.


(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Stok Beras 4 Juta Ton, Mentan Klaim RI Capai Kedaulatan Pangan