Tadinya Sarang Suap, Pelabuhan Diklaim Kini Sudah Berubah

Jakarta, CNBC Indonesia - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) membuka ruang layanan pengaduan permasalahan yang dialami para pengguna pelabuhan. Layanan pengaduan ini dapat diakses melalui Jaga Pelabuhan yang tersedia di aplikasi Jaga.ID.
Jaga.ID merupakan singkatan dari Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia dan portal milik KPK yang mendorong partisipasi, akuntabilitas, respons, dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat. Aplikasi jaga ini telah diluncurkan sejak 9 Desember 2022, namun baru membuka kanal pengaduan hari ini.
Pahala Nainggolan selaku Koordinator Pelaksana Stranas PK memastikan, melalui aplikasi itu berbagai pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan terkait, mulai dari otoritas pelabuhan maupun Kementerian dan Lembaga yang berkecimpung di pelabuhan.
"Keluhan itu enggak ada gunanya kalau enggak direspons. Kalau enggak direspons hilang selera orang mengeluh maka harus ada literasinya. Biasanya kita terapkan 7 hari harus merespons," kata Pahala dalam acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Jaga Pelabuhan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Pahala yang juga merupakanĀ Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPKĀ tersebut menekankan, kanal ini terintegrasi dengan seluruh pemangku kepentingan pelabuhan sehingga memudahkan untuk tindak lanjut, monitoring, serta supervisi atas penyelesaian keluhan sektor pelabuhan yang masuk.
Dengan adanya kanal keluhan Jaga Pelabuhan ini perilaku koruptif diharapkannya bisa dihilangkan. Selain itu, Jaga Pelabuhan juga mendorong setiap pihak yang berperilaku koruptif di sektor pelabuhan mendapatkan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kanal keluhan Jaga Pelabuhan ini terhubung dengan portal Lembaga Nasional Single Window atau dikenal dengan LNSW. Lembaga milik Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini adalah lembaga yang mengelola INSW atau Indonesia Nasional Single Window.
INSW adalah sistem yang menangani dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor dan/ atau import secara elektronik.
"Bukan komitmen membuka kanal tapi menindaklanjuti. Pada saat yang sama kita ingin program baik kasih sinyalnya ke masyarakat bahwa pelabuhan sudah berubah," tutur Pahala.
"Itu suap ekspor impor yang paling gede itu kan di pelabuhan kalau pintu depan keliatan reot enggak ada yang mau masuk walaupun dapur bagus," ujarnya.
Selain meluncurkan layanan pengaduan Jaga Pelabuhan, KPK dan para pemangku kepentingan lainnya juga mendeklarasikan tindak Jaga Pelabuhan yang dipimpin Staf Ahli Bidang Manajemen Konektifitas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Sahat Manaor Manaor Panggabean.
Isi deklarasi komitmen itu adalah menindaklanjuti setiap keluhan yang masuk melalui Platform JAGA Pelabuhan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam upaya pencegahan korupsi di sektor layanan kepelabuhanan.
"Dalam rangka mewujudkan layanan kepelabuhanan yang bebas dari korupsi serta mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat," kata Sahat saat membacakan deklarasi dan diikuti K/L terkait maupun Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
Di sisi lain, dilakukan juga penandatangan komitmen menindaklanjuti keluhan Jaga Pelabuhan yang ditandatangani oleh perwakilan dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kepala LNSW Kemenkeu, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, hingga Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian.
Selain itu juga ditandatangani Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Direktur Utama Pelindo, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
[Gambas:Video CNBC]
Stranas PK dan Platform JAGA.ID Perkuat Pelayanan Pelabuhan
(mij/mij)