Stranas PK dan Platform JAGA.ID Perkuat Pelayanan Pelabuhan

Jakarta, CNBC Indonesia - Stranas PK telah resmi meluncurkan kanal pengaduan atau keluhan bernama Jaga Pelabuhan dalam platform Jaga.ID. Kementerian dan lembaga atau otoritas terkait lainnya yang ada di pelabuhan diwajibkan menindaklanjuti keluhan dalam kanal laporan itu.
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmi Jaya mengatakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat atau pengguna pelabuhan itu wajib dilaksanakan dalam waktu 7 hari setelah keluhan diverifikasi dan diteruskan KPK.
"Kalau kemudian ternyata katakan kami lakukan verifikasi 3 hari terus kami beri kesempatan bapak ibu respons 7 hari, kalau tidak ada respons itu mungkin akan jadi catatan tersendiri yang kita juga koordinasikan dengan teman-teman di Stranas," kata Herda dalamĀ acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Jaga Pelabuhan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
"Dan juga mungkin bisa juga menjadi bagian dari rapot di lembaga atau unit bapak ibu sekalian," tuturnya.
Menurut Herda, kanal pengaduan Jaga Pelabuhan ini bisa diakses melalui website Jaga.ID. Ke depannya juga akan disediakan dalam sebuah aplikasi khusus yang hingga kini masih dalam tahap pengembangan bersama Google.
Karena kanal pengaduan Jaga Pelabuhan sudah dibuat dan kementerian lembaga atau otoritas pelabuhan telah diminta deklarasi serta tandatangan menindaklanjuti pengaduan melalui layanan itu, maka setiap institusi harus menyediakan orang yang bertugas menindaklanjuti pengaduan itu ke depannya.
"Kami memberikan batas waktu untuk respons karena kami tidak mau menciptakan kanal keluhan yang jadi hotline yang bener-bener panas orang lapor tapi tidak ditindak lanjuti. Namanya hotline jadi bukan bikin panas tapi responsnya harus cepat, ini mungkin kami mohon juga tindak lanjut ke depan setelah ini ada koordinatornya," tutur dia.
Melalui kanal Jaga Pelabuhan, Herda mengungkapkan, KPK bersama otoritas pelabuhan akan bisa memberikan literasi ke masyarakat terkait layanan pelabuhan, serta bisa menyediakan data-data secara transparan terkait data layanan ke pelabuhan. Yang paling terpenting juga bagaimana keluhan-keluhan bisa ditampung dan ditindaklanjuti.
"Jadi setelah ini kami akan koordinasi dengan teman-teman Stranas PK, PIC dari kepelabuhanan untuk langkah kongkrit berikutnya seperti apa, karena komitmen sudah dilakukan tapi personelnya siapa, jadi jangan sampai ini sebatas komitmen saja," ujar Herda.
Jaga.ID atau Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia adalah portal milik KPK yang mendorong partisipasi, akuntabilitas, respons, dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat. Pada 9 Desember 2022 KPK meluncurkan kanal keluhan Jaga Pelabuhan sebagal media bagi masyarakat dan pengguna jasa kepelabuhanan untuk menyampaikan adanya indikasi perilaku koruptif di layanan pelabuhan.
Kanal tersebut terintegrasi dengan seluruh stakeholders pelabuhan sehingga memudahkan untuk tindak lanjut, monitoring, serta supervisi atas penyelesaian keluhan sektor pelabuhan yang masuk.
Koordinator Stranas PK Pahala Nainggolan memastikan, melalui aplikasi itu berbagai pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan terkait, mulai dari otoritas pelabuhan maupun Kementerian dan Lembaga yang berkecimpung di pelabuhan.
"Keluhan itu enggak ada gunakanya kalau enggak direspons. Kalau enggak direspons hilang selera orang mengeluh maka harus ada literasinya biasnaya kita tetapkan 7 hari harus merespons," kata Pahala.
Pahala menekankan, kanal ini terintegrasi dengan seluruh stakeholders pelabuhan sehingga memudahkan untuk tindak lanjut, monitoring, serta supervisi atas penyelesaian keluhan sektor pelabuhan yang masuk.
Dengan adanya kanal keluhan Jaga Pelabuhan ini perilaku koruptif diharapkannya bisa dihilangkan. Selain itu, Jaga Pelabuhan juga mendorong setiap pihak yang berperilaku koruptif di sektor pelabuhan mendapatkan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kanal keluhan Jaga Pelabuhan ini terhubung dengan portal Lembaga Nasional Single Window atau dikenal dengan LNSW. Lembaga milik kementerian keuangan Republik Indonesia ini adalah lembaga yang mengelola INSW atau Indonesia Nasional Single Window.
INSW adalah sistem yang menangani dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor dan/ atau import secara elektronik.
"Bukan komitmen membuka kanal tapi menindaklanjuti. Pada saat yang sama kita ingin program baik kasih sinyalnya ke masyarakat bahwa pelabuhan sudah berubah," tutur Pahala.
"Itu suap ekspor impor yang paling gede itu kan di pelabuhan kalau pintu depan keliatan reot enggak ada yang mau masuk walaupun dapur bagus," ujarnya.
[Gambas:Video CNBC]
Video: Simak! Ini Strategi Tutup Celah Korupsi di Pelabuhan
(mij/mij)