Energy Corner Special B35

16 Juta Rakyat Indonesia Bergantung pada Ekonomi Kelapa Sawit

News - Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
31 January 2023 10:49
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud dalam acara Energy Corner Special B35 Implementation bertajuk Foto: Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud dalam acara Energy Corner Special B35 Implementation bertajuk "B35 Untuk Ketahanan dan Kemandirian Energi Menuju Transisi Energi yang Merata dan Berkeadilan" pada (31/1/2023). (Tangkapan Layar CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia menjadi salah satu negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia dan bersiap mengimplementasikan B35 mulai 1 Februari 2023. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdalifah Mahmud mengatakan besarnya potensi sawit ini harus dikelola dengan baik.

Pasalnya bukan hanya soal energi, kelapa sawit juga menyangkut hajat hidup masyarakat Indonesia. Dia menyebutkan dari 16,3 juta hektar lahan kelapa sawit yang ada, ada 16 juta masyarakat yang bergantung pada 'ekonomi kelapa sawit'.

Untuk itu dibutuhkan percepatan peremajaan kelapa sawit rakyat untuk menjaga keberlanjutan produksi.

"BPDPKS harus menjaga, menyerap, dan mempercepat peremajaan sawit rakyat agar di masa depan kita tetap memiliki sumber daya dan keberlanjutan dari perekonomian sawit," kata Musdalifah dalam Energy Corner Special B35, Selasa (31/1/2023).

Implementasi B35 yang akan diterapkan bukan hanya persoalan bauran energi terbarukan, lapangan kerja baru, penurunan emisi, devisa hingga penerapan energi biru.

Musdalifah mengatakan program B35 ini bisa berjalan karena pemerintah memiliki dana yang dikumpulkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dia menjelaskan, BPDPKS memiliki tiga fungsi utama, yaitu menghimpun dan memungut iuran ekspor sawit, di mana dana pungutan ekspor ini diinisiasi dan dibangun bersama-sama para pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun pelaku usaha, dan petani sawit.

"Kementerian ESDM bisa menjalan energy mix yang sudah diinisiasi sejak 2005 kalau tidak salah. BPDP, selain menghimpun dan memungut iuran ekspor, kedua, melakukan pengelolaan dana dan menyalurkan dana kembali ke sektor kelapa sawit. Sebagai badan pengelola dana tugasnya melakukan pengelolaan dana sesuai arahan komite dengan prinsip kehati-hatian," tuturnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

ESDM Jamin Campuran Biodiesel 35% Telah Lolos Uji


(rah/rah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading