
Tok! 47 Tower Apartemen ASN di IKN Rp 9,4 T Dibangun Juni

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan segera membangun 47 tower apartemen alias rumah susun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI Polri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada pertengahan tahun ini. Anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp9,4 triliun.
"Jadwalnya selesai kan Januari 2024. Juni - Juli harus sudah mulai bekerja," ungkap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Hunian untuk ASN ini bakal menampung kurang lebih 16.900 orang yang bertugas di Nusantara. Rinciannya sekitar kurang lebih 11.000 ASN dan 5.000 TNI - Polri.
"Ini rumah dinas yang diputuskan, nanti setelah itu baru mungkin ada tapak yang bisa dibeli tapi ini untuk ASN, TNI, Polri yang berdinas ke sana," sebutnya.
![]() Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan Jalan Lingkar Sepaku untuk mendukung konektivitas menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur. (Dok. Kementerian PUPR) |
Basuki juga mengungkapkan alasan dibuatnya rumah susun untuk hunian ASN ini disebabkan konsep IKN yang mengusung forest city. Dimana apabila pembangunan rumah tapak membuat semakin banyak lahan yang dibutuhkan.
"Sesuai dengan konsep forest city kalau dia gak tower dia makin menyebar. Ini supaya tidak merusak terlalu banyak memotong hutan," jelasnya.
Sebagai catatan, sebanyak 47 tower rumah susun terdiri dari 31 tower untuk ASN di west residence, 9 tower untuk Paspampres, 4 tower untuk Polri, dan 3 tower BIN. Rumah susun untuk ASN ini sekelas apartemen dan tiap tower rata-rata dibangun 12 lantai.
Lantaran ASN terdiri dari berbagai tingkatan, maka pembangunan unit apartemennya juga akan dibedakan. Misalnya, semakin tinggi pangkat ASN tersebut maka apartemennya akan lebih luas. Sedangkan luas unit apartemen ASN itu minimal 98 meter persegi.
(emy/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Bocoran Menpan-RB Soal Pemindahan ASN ke IKN & Kementerian Baru