Tok! Freeport & Amman Mineral Ikut Dilarang Ekspor Juni 2023
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, bahwa larangan ekspor komoditas mentah seperti bauksit dan konsentrat tembaga akan tetap berlangsung pada Juni 2023 ini.
Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Idris Sihite mengatakan kebijakan pelarangan ekspor bahan mineral mentah sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dengan demikian, sekalipun progres pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter meleset dari target tapi tak bisa selesai pada Juni 2023, maka larangan ekspor akan tetap dijalankan.
"UU No 3 tahun 2020 sudah memberikan narasi yang jelas per Juni 2023 sudah tidak diperkenankan melakukan ekspor, itu berlaku untuk seluruh perusahaan," kata dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (30/1/2023).
Seperti yang diketahui, saat ini terdapat dua perusahaan raksasa yang sedang mengembangkan smelter tembaga. Diantaranya adalah PT Feeport Indonesia (PTFI) di kawasan industri JIIPE, Gresik, Jawa Timur.
Sampai pada awal tahun ini, realisasi pembangunan smelter dengan investasi US$ 3 miliar itu sudah menembus 51,7%. Ditargetkan, operasional pembangunan smelter itu baru berjalan pada tahun 2024.
Satu lagi, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang saat ini sedang membangun smelter batu hijau dengan kapasitas 220.000 ton katoda tembaga dan 17,8 ton emas serta 54,7 ton perak.
Meski demikian, Idris tak menutup kemungkinan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan beberapa aspek apabila kebijakan ini diberlakukan. Utamanya bagi perusahaan yang belum merampungkan proyek smelter.
"Sekarang gak dihentikan. Dia beroperasi kan stockpile nya numpuk operasionalnya tinggi itu pasti jadi bahan pertimbangan itu sudah diberikan dari 2018, tapi kita lihat peristiwa covid makanya pemerintah akan dianalisa dengan bijak ini bukan hanya porsinya Kementerian ESDM levelnya UU," kata dia.
(pgr/pgr)