
Ini Bukti-bukti Sodetan Ciliwung Mangkrak 6 Tahun

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melanjutkan kembali proyek Sodetan Kali Ciliwung dan ditargetkan selesai pada April 2023 ini. Proyek tersebut nyatanya pernah mangkrak selama 6 tahun, ini bukti-buktinya.
Yang pertama adalah Papan Proyek tahun 2013. Di papan tersebut terpampang banyak informasi mengenai proyek Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT). Mulai tanggal kontrak yaitu 19 Desember 2013 hingga pemilik proyek yaitu Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR. Sementara itu penyedia jasa alias kontraktor adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Sedangkan pada penjelasan Lokasi tertera Kotamadya Jakarta Timur Kecamatan Jatinegara. Awal Sodetan di Kali Ciliwung Kelurahan Bidara Cina, akhir sodetan di Kali Cipinang atau Kanal Banjir Timur Kelurahan Cipinang Besar Selatan.
![]() Dok Ist |
Papan ini bertahan hingga 2015. Saat itu, pembangunan Sodetan Sungai Ciliwung telah tuntas sepanjang 550 meter.
Saat ini papan sudah berganti yaitu 2021. Pada papan proyek ini memuat informasi tentang tanggal kontrak 30 Juli 2021 dan penyedia jasa atas nama WIKA dan Jaya Konstruksi KSD.
Apabila ditarik garis waktu dari 2015 hingga 2021, praktis tidak ada pengerjaan selama 6 tahun yaitu dari 2016-2021.
"Papan lama sudah gak ada, sudah dicabut karena itu proyek lama. Ini proyek lanjutan yang diterterakan hanya proyek yang sedang berjalan," ungkap salah satu pekerja proyek outlet Sodetan Kali Ciliwung kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/1/2023).
![]() Sodetan kali ciliwung arriving (bak kontrol) & inlet, Jumat (27/1/2023). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) |
Selain papan proyek yang menjadi bukti, ada juga beberapa regulasi yang menguatkan proyek ini mangkrak selama 6 tahun. Misalnya SK Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015 tertanggal 15 Juli 2015 yang mengatur lahan yang akan dibebaskan untuk inlet Sodetan Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi. Regulasi yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya digugat oleh warga terdampak proyek di Bidara Cina.
PTUN Jakarta pada 25 April 2016 akhirnya mengabulkan gugatan warga Bidara Cina. SK Nomor 2779 Tahun 2015 harus dibatalkan. Namun Ahok melawan dan mengajukan kasasi 27 April 2016. Sampai akhirnya proyek Sodetan Kali Ciliwung mati hingga Ahok kalah dalam Pilkada DKI tahun 2017.
Anies Baswedan pun akhirnya menggantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pada 2019, Anies mencabut kasasi yang dulu diajukan Ahok, pilih menerima tuntutan warga Bidara Cina.
Anies kemudian menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2019 pada 26 Desember 2019. Dalam Kepgub tersebut, Anies membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Netizen Heboh Tanya Sodetan Ciliwung Mangkrak di Tangan Anies