Kronologi Sodetan Ciliwung Mangkrak 6 Tahun, Ada Ahok & Anies

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
27 January 2023 17:16
Penampakan bagian area dari Sodetan Kali Ciliwung, foto diambil dari atas jembatan waduk Kebon Nanas, Cipinang. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Penampakan bagian area dari Sodetan Kali Ciliwung, foto diambil dari atas jembatan waduk Kebon Nanas, Cipinang. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek Sodetan Kali Ciliwung kembali hidup. Pemerintah telah menggelontorkan Rp1,2 triliun agar proyek ini bisa selesai April 2023. Namun dulunya, proyek ini mangkrak, bahkan sampai 6 tahun lamanya. Berikut kronologinya.

Proyek Sodetan Kali Ciliwung dibangun untuk memecah air di kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) agar tidak banjir. Proyek ini memiliki dua terowongan dengan diameter masing-masing 3,5 meter.

Kehadiran sodetan tersebut akan mengurangi debit air hingga 33 meter kubik per detik pada saat status banjir siaga empat dan 63 meter kubik per detik pada saat status banjir siaga satu.

Pada tahun 2015, pembangunan Sodetan Sungai Ciliwung telah tuntas sepanjang 550 meter. Kemudian setelah itu harus mengkrak karena terganjal pembebasan lahan.

"Sebenarnya ini proyek lanjutan yang dulu pernah berjalan di 2013 sampai dengan 2016, kemudian berhenti karena masalah pembebasan lahan," ungkap Manajer Proyek Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Farida Maharani seperti dikutip, Jumat (27/1/2023).

Mengulik ke belakang, pembangunan Sodetan Kali Ciliwung pernah ditolak warga Bidara Cina, Jakarta Timur yang terkena dampak. Itu terjadi pada 2015 saat Jakarta dipimpin Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Penolakan warga Bidara Cina pun berlanjut pada 2016. Warga menggugat Ahok ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Isinya Ahok harus mencabut Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81 Tahun 2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju KBT.

Mengutip website Pemprov DKI Jakarta, dalam SK Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015 tertanggal 15 Juli 2015 disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet Sodetan Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi. Padahal, dalam SK Nomor 81 Tahun 2014 tertanggal 16 Januari 2014 menyatakan luas lahan yang akan dibebaskan hanya 6.095,94 meter persegi.

PTUN Jakarta pada 25 April 2016 akhirnya mengabulkan gugatan warga Bidara Cina. SK Nomor 2779 Tahun 2015 harus dibatalkan. Namun Ahok melawan dan mengajukan kasasi 27 April 2016. Sampai akhirnya proyek Sodetan Kali Ciliwung mati hingga Ahok kalah dalam Pilkada DKI tahun 2017.

Penampakan bagian area dari Sodetan Kali Ciliwung, foto diambil dari atas jembatan waduk Kebon Nanas, Cipinang. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Foto: Penampakan bagian area dari Sodetan Kali Ciliwung, foto diambil dari atas jembatan waduk Kebon Nanas, Cipinang. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Penampakan bagian area dari Sodetan Kali Ciliwung, foto diambil dari atas jembatan waduk Kebon Nanas, Cipinang. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Anies Baswedan pun akhirnya menggantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pada akhir Agustus 2019, Anies mencabut kasasi yang dulu diajukan Ahok, pilih menerima tuntutan warga Bidara Cina.

Anies kemudian menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2019 pada 26 Desember 2019. Dalam Kepgub tersebut, Anies membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam regulasi itu disebutkan ketua tim adalah Asisten Pemerintahan Sekda DKI dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI. Kemudian Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Kementerian PUPR menjadi salah satu anggotanya.

Sementara biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas tim dibebankan kepada APBN melalui DIPA Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).

Namun, sejak Kepgub diterbitkan, proyek Sodetan Kali Ciliwung belum lanjut. Puncaknya, Presiden Jokowi menggelar pertemuan dengan beberapa kepala daerah yang terkena dampak banjir pada 2020.

Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Banten Wahidin Halim, Bupati Bogor Ade Yasin, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Dalam pertemuan yang digelar 8 Januari 2020 tersebut, Jokowi terang-terangan meminta Anies untuk menyelesaikan proyek Sodetan Kali Ciliwung.

"Saya minta sodetan Ciliwung menuju ke BKT itu tahun ini (2020) bisa dirampungkan. Saya kira bisa secepatnya dengan Gubernur untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahannya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

Namun akhirnya proyek ini baru kembali hidup pada 2021. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan pembangunan terowongan atau sodetan dari Sungai Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT). Pada tahun 2021, proyek sodetan Ciliwung dilanjutkan sepanjang 549 meter, sehingga total panjang sodetan nantinya 1,26 kilometer.

"Sehingga Insyaallah akan mengurangi risiko banjir pada beberapa kawasan di hilir Sungai Ciliwung, misalnya Kampung Melayu dan Manggarai," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Rabu (4/8/2021).

Menurut Basuki, pembangunan lanjutan sodetan Ciliwung mengalami perubahan trase sehingga mengurangi panjang terowongan 113 meter dari panjang semula 662 meter menjadi 549 meter saja. Saat itu, masih menyisakan pembebasan 6 bidang tanah seluas 10.494 meter perseggi yang akan dieksekusi oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

"Kalau pembebasan lahan sudah selesai, maka berdasarkan pengalaman sebelumnya, konstruksinya bisa selesai lebih cepat," ujar Basuki.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Netizen Heboh Tanya Sodetan Ciliwung Mangkrak di Tangan Anies

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular