Warga RI Bisa Terjebak Selamanya Jadi Tua Sebelum Kaya
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia masih berjuang untuk keluar dari middle income trap lebih dari 20 tahun terakhir. Indonesia bisa selamanya terjebak dalam posisi tersebut jika tidak menjalankan reformasi struktural secara berkelanjutan.
Berdasarkan data Kementerian PPN/Bappenas, Indonesia sudah menjadi bagian dari negara berpendapatan menengah atau middle income sejak 1982-1983.
Perkembangan yang pesat di Asia, terutama Asia Timur, melambungkan ekonomi di negara kawasan tersebut. Di antaranya adalah Jepang, Korea Selatan, dan Indonesia.
Namun, ekonomi Indonesia kemudian ambruk karena Krisis Keuangan/Moneter pada 1997/1998. Badai krisis membuat Indonesia negara low income atau negara berpenghasilan rendah/rentan.
Sebaliknya, perekonomian Jepang dan Korea Selatan terus melaju hingga mereka naik kelas menjadi negara high income dan maju.
Indonesia baru kembali masuk ke negara berpendapatan menengah ke bawah/ lower middle income) pada 2002. Indonesia sempat masuk ke kelas negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income) pada 2019-2020.
Namun, perubahan hitungan Bank Dunia pada 2021 membuat Indonesia turun lagi menjadi negara lower middle income.
Sebagai catatan, per 1 Juli 2021, Bank Dunia membuat klasifikasi negara terbaru, yang dihitung berdasarkan Pendapatan Nasional Bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita.
Kategori peringkat tersebut yakni negara berpenghasilan rendah atau Low Income dengan GNI sebesar US$ 1.046.
Negara berpenghasilan menengah ke bawah (US$ 1.046 - US$ 4,045), negara berpenghasilan menengah ke atas (US$ 4.096 - US$ 12.695) dan negara berpenghasilan tinggi atau high income dengan GNI lebih dari US$ 12.695).
Indonesia dengan GNI US$ 3.870 kini berstatus negara lower middle income.
(mae/mae)