Prabowo Respons Tudingan Soal Data Palsu Program Food Estate
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi IV DPR RI berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) menyelidiki program pengembangan food estate di berbagai daerah. Alasan DPR, beberapa food estate bermasalah, bahkan ada yang gagal dan tidak mencapai target.
Lalu, bagaimana tanggapan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait hal tersebut?
"Food estate juga dilaksanakan," singkat kata Prabowo selepas pembukaan Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan Tahun 2023 di Jakarta, Rabu, (18/1/2023).
Kemenhan memang telah diikutsertakan Presiden Jokowi dalam proyek food estate sejak 2020. Alasannya, pangan merupakan bagian dari pertahanan sebuah wilayah.P
Prabowo pun menegaskan ketersediaan pangan menjadi kunci stabilitas sebuah negara.
"Ya saya kira nanti kita akan lihat tapi dari AD (anggaran dasar) kita istilahnya saya lihat tadi kemarin kita asesmen bahwa kita cukup mampu untuk menjaga stabilitas. Berapa tahun (food estate bertahan)? ya selama republik berdiri," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Sudin mengatakan, saat ini sudah ada Panitia Kerja (Panja) yang mengecek proyek lumbung pangan nasional, yang tersebar di Kalimantan, Sumatra, NTT, dan Papua.
"Hal yang perlu diperhatikan, masih adanya temuan BPK di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dapat diartikan masih ada program dan kegiatan bermasalah. Bahkan ada yang gagal dan tidak mencapai target. Contohnya food estate di beberapa tempat," kata Sudin saat membuka Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Senin (16/1/2023).
"Kami Komisi IV sudah menyiapkan Panja Food Estate. Bahkan, beberapa teman-teman mengusulkan dibikin Pansus. Karena di situ banyak data palsu," tambahnya.
CATATAN: Berita ini telah mengalami perubahan judul dari judul sebelumnya ('DPR Sebut Proyek Food Estate Palsu, Prabowo Bilang Begini' menjadi 'Prabowo Respons Tudingan Soal Data Palsu Program Food Estate' yang dilakukan pada Selasa (21/2/2023) pukul 16.00 WIB. Hal itu berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan antara Lembaga Advokasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya dengan redaksi CNBC Indonesia, Selasa (21/2/2023) pukul 10.00 WIB. Di mana berita awal yang diadukan telah dinilai Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu, CNBC Indonesia memohon maaf kepada Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto secara khusus dan masyarakat selaku audiens secara umum atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
(wur/wur)