Bentrokan Maut di PT GNI Ganggu Investasi? Ini Kata Bahlil
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia turut buka suara atas kejadian bentrokan pekerja lokal dan pekerja asing di smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Seperti diketahui, bentrokan ini terjadi pada Sabtu (14/01/2023) malam dan berujung pada tewasnya dua orang pekerja, di mana satu di antaranya merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.
Bahlil mengaku dirinya belum mengetahui secara rinci terkait kejadian ini karena dalam persiapan keberangkatan menuju Davos, Swiss, untuk menghadiri pertemuan tahunan World Economic Forum (WEF) 2023.
Namun demikian, timnya sudah diutus untuk mengecek sumber permasalahannya.
"Saya belum bisa berbicara detail apa masalahnya. Tapi dalam padangannya saya, jangan menyalahkan A, si B. Ini adalah evaluasi bersama, baik itu adalah masyarakat, dalam hal ini karyawan, aparat keamanan dan investornya juga, manajemennya," tuturnya, Selasa (17/01/2023).
Lantas, apakah dirinya khawatir ini akan mengganggu iklim investasi di Tanah Air?
Bahlil mengatakan kejadian ini patut disayangkan karena akan menimbulkan persespsi yang tidak baik bagi Indonesia.
"Patut disayangkan karena ini akan melahirkan persepsi yang kurang elok. Belum bisa menjelaskan secara detail, tapi mari sama-sama cari solusi. Kita jangan gembar-gembor secara besar, agar tidak merugikan masalahnya," tuturnya.
Dia mengimbau jangan ada pihak yang malah menambah provokasi kejadian ini.
"Jangan terlalu dibesar-besarkan, proporsional saja lah. Jangan dibuat tambah kompor lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi bentrokan di smelter PT GNI ini.
Listyo menyebutkan, peristiwa bermula dari aksi mogok kerja oleh pekerja PT GNI, kemudian terjadi perbedaan pendapat karena ada yang setuju dengan aksi mogok kerja tersebut, namun ada juga yang menolaknya. Namun kemudian, muncul pemaksaan dalam aksi tersebut.
Tak sampai di situ, kemudian muncul sejumlah provokasi yang kemudian diviralkan di media sosial yang seolah-olah Tenaga Kerja Asing (TKA) melakukan pemukulan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Jadi, peristiwa yang terjadi awalnya adalah adanya ajakan mogok (kerja) dari karyawan yang menimbulkan pro dan kontra, dan ada upaya pemaksaan, sehingga di situ muncul lah ditolak dan diviralkan dan diprovokasi, bahwa terjadi pemukulan dari TKA terhadap TKI," jelas Listyo dalam Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Senin (16/1/2023).
Dia menyebut, provokasi ini terjadi di saat ada perundingan terkait masalah ketenagakerjaan atau isu industrial antara pekerja dan perusahaan.
(wia)