Internasional

Ada Apa Raja Salman? Ulama Arab Saudi Dijatuhi Hukuman Mati

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
16 January 2023 20:10
Perwira angkatan udara Saudi yang baru lulus berbaris di depan spanduk bergambar Raja Salman bin Abdulaziz (tengah), Putra Mahkota Mohammed bin Nayef (kanan), dan wakil Putra Mahkota Mohammed bin Salman selama upacara yang menandai peringatan 50 tahun pembentukan Akademi Udara Raja Faisal di pangkalan udara Raja Salman di Riyadh pada 25 Januari 2017. (FAYEZ NURELDINE/AFP via Getty Images)
Foto: Arab Saudi (FAYEZ NURELDINE/AFP via Getty Images)

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang ulama Arab Saudi dilaporkan terancam hukuman mati. Ia adalah Awad al-Qarni, yang juga profesor hukum pro-reformasi terkemuka di negara itu.

Mengutip The Guardian, ia telah ditangkap setahun dan dikenai tuduhan penghasutan serta kejahatan terhadap negara. Ini akibat vokalnya dirinya di Twitter dan WhatsApp.

Dalam dokumen yang dibagikan oleh putranya, Nasser, Qarni disebut telah memuji kelompok Ikhwanul Muslimin. Di Saudi, Dewan Cendikiawan Senior telah menetapkan kelompok itu sebagai teroris.

"Al Qarni mengaku berpartisipasi dalam obrolan WhatsApp, dan dituduh berpartisipasi dalam video yang memuji Ikhwanul Muslimin," tulis media Inggris tersebut memuat kutipan dokumen yang dilihat, dikutip Senin (16/1/2023).

"Penggunaan dan pembuatan akun Telegram oleh Al Qarni juga termasuk dalam tuduhan."

Al Qarni digambarkan di media yang dikontrol Saudi sebagai pengkhotbah yang berbahaya. Walau begitu, oposisi Riyadh mengatakan Al Qarni adalah seorang intelektual yang penting dan dihormat.

Ulama Arab Saudi Awad Al-Qarni di jatuhi hukuman mati akibat unggahan cuitan nya pada akun twitternya. (Twitter @awadalqarni)Foto: Ulama Arab Saudi Awad Al-Qarni di jatuhi hukuman mati akibat unggahan cuitan nya pada akun twitternya. (Twitter @awadalqarni)
Ulama Arab Saudi Awad Al-Qarni di jatuhi hukuman mati akibat unggahan cuitan nya pada akun twitternya. (Twitter @awadalqarni)

Ia memiliki 2 juta pengikut Twitter. Ia sendiri menghadapi hukuman mati bersama ulama lain, Salman Odah dan Ali al-Omari.

Sebelumnya, Salma al-Shehab, seorang mahasiswa PhD Leeds dan ibu dua anak, menerima hukuman 34 tahun karena memiliki akun Twitter dan mengikuti serta me-retweet para pembangkang dan aktivis. Wanita lain, Noura al-Qahtani, dijatuhi hukuman 45 tahun penjara karena menggunakan Twitter.

Selain itu, pada 2018 lalu, seorang jurnalis bernama Jamal Khashoggi dilaporkan dibunuh oleh kerajaan itu. Khashoggi diketahui merupakan seorang figur yang kerap mengkritik Riyadh.

Kepala advokasi Timur Tengah dan Afrika Utara di Reprieve, Jeed Basyouni, mengatakan kasus Al Qarni cocok dengan tren terhadap para cendekiawan dan akademisi yang menghadapi hukuman mati karena men-tweet dan mengekspresikan pandangan mereka. Padahal, Al Qarni tidak menyerukan penggulingan rezim.

"Kami berbicara tentang jaksa penuntut umum di bawah bimbingan Mohammed Bin Salman (Putra Mahkota Saudi) menyerukan agar orang dibunuh karena pendapat mereka, untuk tweet, untuk percakapan," katanya.

Belum ada keterangan dari pemerintah Saudi soal pemberitaan ini.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Arab Mau Hukum Mati Dosen Gegara Twitter, Kenapa Raja Salman?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular