Siap-Siap! Formula Harga Batu Bara Acuan RI Bakal Direvisi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan evaluasi terhadap formula pembentuk Harga Batu Bara Acuan atau HBA yang berlaku saat ini. Pasalnya, para pengusaha menilai harganya tidak sesuai dengan realitas di pasar saat ini.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan, proses evaluasi dari Kementerian ESDM hingga kini masih berlangsung. Dengan begitu, ia belum dapat memastikan kapan proses evaluasi selesai.
"Sedang kita evaluasi. Kita cek bener atau engga sih (harga tidak sesuai), makanya kita ke India, ke China, untuk sebetulnya seperti apa yang pas seperti itu," ungkapnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (11/01/2023).
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sempat mengungkapkan pihaknya tengah mengevaluasi formula HBA yang berlaku saat ini.
Hal tersebut merespons permintaan pelaku usaha yang meminta agar formula HBA dapat diubah sebelum Badan Layanan Umum (BLU) yang memungut iuran batu bara terbentuk.
"Kita lagi evaluasi, kenapa indeks ini naik dan kemudian pada saat yang itu naik ini turun, nah HBA kita kan di tengah-tengah sebetulnya dan kita lagi evaluasi apa yang terjadi sebetulnya di dunia perdagangan batu bara," tutur Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (6/1/2023).
Untuk diketahui, HBA sendiri merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.
Nantinya, harga ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batubara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).
Adapun formula harga batu bara untuk penjualan ke dalam negeri ini telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No.139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri.
Kementerian ESDM mencatat bahwa Harga Batu Bara Acuan (HBA) Indonesia pada Januari 2023 mengalami kenaikan hingga 8,43% menjadi US$ 305,21 per ton dari bulan Desember 2022 yang hanya mencapai US$ 281,48 per ton.
Kenaikan harga batu bara itu salah satunya dipicu karena terjadinya gangguan distribusi batubara di Australia sebagai salah satu pemasok batu bara global.
"Cuaca bisa menjadi salah satu penyebab meningkatnya HBA. Lonjakan harga batubara Australia yang terjadi saat ini dikarenakan tingginya curah hujan yang menyebabkan terkendalanya angkutan batu bara," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Senin (2/1/2023).
[Gambas:Video CNBC]
HBA Oktober Melejit ke US$ 330,97/Ton, Ini Pemicunya
(wia)